May 14, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemberian Vaksin MR di Sumbar Ikuti SE Menkes

IVOOX.id, Jakarta - Kehalalan vaksin yang digunakan untuk Imunisasi Measles Rubella (MR) masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Bahkan keragu-raguan juga terjadi pada penyelenggara dalam hal ini pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan.

Hari ini Menteri Kesehatan (Menkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran terkait kelanjutan Imunisasi MR. Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.0 1 /MENKES/444 2018 Tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella Fase 2. Edaran tersebut menindaklanjuti pertemuan dan surat yang dilayangkan MUI Pusat pada 3 Agustus 2018 di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Imunisasi MR sesuai dengan edaran Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek.

"Kita di Sumbar sesuai SE Menkes," katanya Singkat kepada KLIKPOSITIF, Senin 6 Agustus 2018.

Dalam SE Menkes, poinnya adalah Imunisasi serentak Campak dan Rubella tetap dilaksanakan Agustus-September 2018. Jadi, tidak ada penundaan. Hanya saja bagi masyarakat yg menunggu keluarnya fatwa/rekomendasi MUI diberi keleluasaan untuk melakukan imunisasi setelah keluarnya fatwa.

Dalam surat tersebut dengan berbagai pertimbangan proses pelaksanaan Imunisasi MR dilanjutkan. Namun bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan (keterkaitan dengan syar'i) diundur sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Imunisasi MR.

Artinya, Menkes memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memilih menunggu terbitnya fatwa MUI tentang imunisasi MR, agar dapat memperoleh imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai akhir bulan

September 2018.

Sementara Pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syar'i dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan teknis.

0 comments

    Leave a Reply