Pemalsuan Web Rabithah Alawiyah dan Nasab Keturunan Nabi Muhammad

IVOOX.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan situs Rabithah Alawiyah yaitu lembaga yang memverifikasi seseorang sebagai keturunan nabi Muhammad SAW. Pelaku juga diduga melakukan penjualan sertifikat keturunan nabi Muhammad SAW. Dalam pengungkapan itu polisi menangkap seorang pelaku berinisial JMW (24 tahun).
"(Situs) Menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang (jalur tidak resmi) di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp 4 juta per satu nama. Sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," jelas Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2024).
Dalam aksinya, kata Ade Safri, pelaku meraup keuntungan Rp 18,5 juta. Diduga keuntungan yang didapat pelaku yang merupakan pekerja serabutan tersebut didapat dari enam korbannya.
Hal itu berdasarkan dari keterangan atau pengakuan sementara dari pelaku JMW pada saat diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
“Sesuai BAP (berita acara pemeriksaan) total keuntungan yang didapat oleh tersangka kurang lebih Rp18,5 juta dengan korban sebanyak enam orang," kata Ade Safri.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan, saat ini pihak penyidik masih terus pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menggali berapa jumlah keuntungan sebenarnya yang didapatnya, serta jumlah korbannya. Adapun motif korban melakukan penipuan karena kebutuhan ekonomi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka JMW dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal tindak pidana manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

0 comments