Pelimpahan Perkara Korupsi Dana Desa di Tulungagung
Polisi mendampingi tersangka korupsi dana desa tahun 2024 berinisial MT menuju mobil tahanan di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (26/10/2026). Polisi melimpahkan perkara MT ke kejaksaan setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap (P21) atas dugaan korupsi senilai Rp332 juta yang terdiri atas anggaran pengadaan mobil siaga desa sebesar Rp310 juta dan penyebarluasan informasi publik sebesar Rp22 juta. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko


0 comments