Pelanggaran Larangan Pertunjukan Topeng Monyet | IVoox Indonesia

Pelanggaran Larangan Pertunjukan Topeng Monyet

Seekor monyet ekor panjang (macaca fascicularis) melakukan atraksi di atas sepeda mini pada pertunjukan topeng monyet jalanan di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026). Meskipun pemerintah telah melarang keras eksploitasi satwa melalui regulasi pasal 302 KUHP dan pasal 337 UU no 1/2023 tentang penganiayaan terhadap satwa serta berrisiko tinggi menularkan penyakit zoonosis, praktik ilegal tersebut masih marak akibat desakan ekonomi pawang serta rendahnya kesadaran masyarakat yang masih bersedia menonton dan memberikan uang. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

0 comments

    Leave a Reply