May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pelaku Usaha dan Regulator Diharapkan Dapat Bangun Integrasi Industri Asuransi di Asean

iVooxid, Jakarta - Pelaku usaha dan regulator diharapkan dapat membangun integrasi industri asuransi di kawasan Asia Tenggara (Asean) agar dapat bersama-sama meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan tersebut. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan dan penguatan terhadap pengawasan industri asuransi di Asean. Demikian diungkapkan Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK.

“Selaku regulator industri asuransi di Indonesia, OJK berusaha untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia dalam 3-4 tahun kedepan dengan memperluas akses publik ke berbagai produk asuransi, termasuk produk asuransi mikro,” ujar Muliaman dalam siaran pers mengenai penyelenggaraan Asean Insurance Regulators Meeting (AIRM) ke-19 di Yogyakarta, Kamis (24/11).

Menurut data OJK, pertumbuhan industri asuransi pada 2015 secara global cenderung melambat dibanding 2014. Industri asuransi jiwa secara global naik 3,3%, lebih rendah dibanding 2014 yang mencapai 4,7%. Industri asuransi umum tumbuh 2,5%, melambat dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,8%. Pertumbuhan industri asuransi pada 2015 di Asean didukung oleh peningkatan jumlah pelaku usaha menjadi 509 perusahaan asuransi dibandingkan pada tahun sebelumnya sebesar 483 perusahaan asuransi.

Data OJK tersebut menunjukkan, segmen asuransi umum menguasai 63% pangsa pasar di Asean. Kemudian diikuti oleh asuransi jiwa sebesar 22%, professional reinsurers sebesar 9%, composite insurance sebesar 5% dan badan usaha milik negara sebesar 1%.

Total aset industri asuransi di Asean tercatat US$388,1 miliar, dimana asuransi jiwa mengkontribusikan 83% dari total aset tersebut atau sebesar US$322 miliar. Tahun ini AIRM merupakan event yang ke-19, dimana Indonesia menjadi tuan rumah sekaligus pemimpin pertemuan se-Asean. Ajang yang digelar pada 21-25 November itu merupakan wadah pertemuan tahunan para regulator pengawas industri asuransi di Asean untuk saling bertukar pikiran dan informasi.

Pada AIRM Ke-19, para regulator industri asuransi di Asean membahas beberapa topic antara lain arah kebijakan mengenai pengaturan terkait industri asuransi, perkembangan statistik industri asuransi di Asean, pelaksanaan Insurance Core Principle (ICPs) dan Integrasi industri asuransi di Asean.[abr]

0 comments

    Leave a Reply