Pelaku Ledakan SMA 72 Masih di Bawah Umur, Polisi Pastikan Perlindungan Hukum Anak | IVoox Indonesia

January 17, 2026

Pelaku Ledakan SMA 72 Masih di Bawah Umur, Polisi Pastikan Perlindungan Hukum Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/11/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

IVOOX.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan melakukan penanganan hukum dengan prinsip perlindungan anak sesuai undang-undang di kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta Utara. 

Pasalnya kata ia, terduga pelaku peledakan merupakan seorang anak berusia 17 tahun berinisial MF. Sehingga status hukum MF dikategorikan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Saat ini pihak kepolisian juga masih memperdalam penyelidikan terkait sumber ledakan dan motif di balik peristiwa tragis tersebut.

“Polri menegaskan bahwa hak-hak anak tetap dijamin. Identitasnya tidak boleh dipublikasikan, dan perlakuan khusus harus dipenuhi,” ujar Budi dikutip, Minggu, (9/11/2025).

Budi mengatakan, saat ini kondisi MF sudah sadar dan membaik usai insiden ledakan tersebut, namin ia masih menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk saat ini MF diarahkan untuk proses pemulihan kondisi fisik dan mentalnya sebelum proses hukum dilanjutkan.

Selain itu, Budi berharap aktivitas belajar-mengajar di SMA Negeri 72 Kelapa Gading dapat segera kembali normal. Ia juga menekankan pentingnya stabilitas lingkungan sekolah demi pemulihan psikologis siswa. Sehingga siswa bisa dapat kembali beraktivitas dan kegiatan belajar mengajar kembali digelar.

“Harapan kami, sekolah bisa segera beroperasi kembali secara normal. Kami bersama KPAI juga menyiapkan tim trauma healing agar siswa tidak takut untuk kembali ke kelas,” kata Budi.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak kepolisian masih akan memperdalam penyelidikan terkait insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terutama terkait sumber ledakan dan motif di balik peristiwa tragis tersebut. Menurut Listyo tim penyidik telah menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Ditemukan beberapa bukti pendukung, seperti tulisan dan barang bukti berupa serbuk yang diduga bisa menimbulkan ledakan. Catatan-catatan lain juga sedang kita kumpulkan. Selain itu, tim juga memeriksa media sosial dan riwayat keluarga untuk mendapatkan gambaran menyeluruh,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply