Pelaku Industri Lebih Kawatir Dampak Kebijakan Relaksasi Impor Ketimbang PPN 12 Persen

IVOOX.id – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, para pelaku industri lebih mengkhawatirkan dampak kebijakan relaksasi impor ketimbang naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"Yang lebih ditakutkan oleh industri adalah kebijakan relaksasi impor dan (tidak ada) pembatasan impor yang mengakibatkan pasar domestik banjir produk impor murah, ini lebih ditakutkan oleh industri dibandingkan dengan kenaikan PPN 12 persen," ujar Febri dalam konferensi pers IKI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurutnya kebijakan PPN 12 persen masih bisa diterima oleh mayoritas pelaku industri, terlebih kata dia kenaikan PPN ini juga dibarengi dengan sejumlah insentif yang akan diterima para pelaku industri.
"Dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah berupa berbagai insentif di antaranya insentif PPH untuk industri padat karya sebesar 3 persen, insentif untuk mobil hybrid dan berbagai insentif yang lain dan juga berbagai program kebijakan lain," katanya.
Febri mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen ini juga dinilai masih bisa diantisipasi oleh para pelaku industri, salah satunya dengan menurunkan utilisasi serta menaikkan harga jual produk manufakturnya.
"Sebagai ilustrasi kalau kenaikan PPN 12 persen memang itu akan menaikkan harga bahan baku, bahan penolong, karena kena PPN dan kemudian juga industri bisa menyesuaikan dengan kenaikan PPN itu dengan cara menurunkan utilisasi sedikit dan menaikkan harga jual produk manufakturnya," ujarnya.
Sementara kebijakan relaksasi impor kata dia sulit untuk diantisipasi oleh para pelaku industri. Pasalnya industri dalam negeri akan kesulitan menurunkan harga yang signifikan apabila ingin bersaing dengan produk impor yang relatif lebih murah.
"Seandainya saat ini masih terjadi kalau kebijakan relaksasi impor dan minim kebijakan pembatasan impor yang berakibat banyaknya produk impor yang murah di pasar domestik misalkan, industri akan kesulitan akan kesulitan menurunkan harga jual produknya," katanya.
Selain itu kata Febri pemberlakuan kebijakan relaksasi impor juga menjadi salah satu penyebab Indeks Kepercayaan Industri pada Desember 2024 mengalami penurunan 0,02 poin menjadi 52,93 dari yang pada bulan sebelumnya sebesar 52,95.
"Jadi kami melihat bahwa penurunan IKI pada bulan Desember masih disebabkan oleh adanya pemberlakuan kebijakan relaksasi impor dan ini masih membayangi kinerja industri ke depan, kami meyakini bahwa IKI pada bulan Desember harusnya jauh lebih tinggi dari yang saat ini," ujarnya.

0 comments