Pelaksana Tugas Bupati Muba Minta OPD Fokus Jalankan Program Kerja

IVOOX.id, Palembang – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintahannya untuk tetap fokus menjalankan program kerja, setelah adanya kasus penangkapan bupati setempat oleh KPK pada Jumat (15/10).
Beni dalam rapat bersama seluruh staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, dan camat, di Sekayu, Selasa, mengajak semua pihak di jajaran pemerintah untuk tetap solid dan fokus menjalankan program kerja yang telah direncanakan pemerintah kabupaten.
“Meneruskan apa yang dikatakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada penyerahan SK Plt Bupati, Minggu (17/10) malam kemarin, agar seluruh OPD termasuk seluruh ASN untuk menghindari perbuatan yang tidak sesuai aturan ataupun melanggar hukum,” kata Beni.
Beni juga menyebutkan bahwa Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusuf Amilin ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, dengan tujuan untuk mengonsolidasikan Dinas PUPR agar semua pekerjaan tetap bisa dijalankan.
Sebelumnya, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH).
"Perlu dilakukan pengecekan dan pengawasan, guna memastikan para ASN dan staf di Dinas PUPR tetap bekerja sebagaimana mestinya, bekerja sesuai tupoksi menjalankan kewajiban," kata Beni.
Ia menegaskan roda pemerintahan harus berjalan seperti biasa demi tercapainya visi misi Kabupaten Muba dalam menyejahterakan rakyat.
Sebelumnya, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi diputuskan Gubernur Sumsel Herman Deru menjabat sebagai Plt Bupati Muba berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 130/3105/I/2021 pada Minggu (17/10).
Gubernur Herman Deru meminta Beni Hernedi bergerak cepat dalam mengantisipasi terjadinya kevakuman pelayanan pemerintah pada masyarakat serta terhentinya roda pembangunan di Kabupaten Muba, akibat adanya penetapan tersangka Bupati Muba oleh KPK.

0 comments