Pelabuhan Sabang Dibidik Untuk Industri Hulu Migas | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Pelabuhan Sabang Dibidik Untuk Industri Hulu Migas

pelabuhan sabang (serambi indonesia)

IVOOX.id, Aceh Besar - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berencana menjadikan pelabuhan di Sabang untuk mendukung industri hulu Migas di daerah tersebut.

“Perusahaan migas akan memanfaatkan Sabang sebagai shore base jika memenuhi syarat teknis untuk investasi jangka panjang,” kata Kepala Divisi Penunjang Operasi BPMA Iskandar Muda dalam siaran pers di Banda Aceh, Sabtu (14/9).

Ia menjelaskan Tim BPMA meninjau fasilitas terminal pelabuhan CT1 dan CT3, rencana kawasan industri Balohan, pelabuhan TNI AL, dan Bandara Maimun Saleh, serta fasilitas rumah sakit.

“Aktivitas hulu migas dari fase ekplorasi dan ekploitasi bisa sampai 30 tahun, sehingga diperlukan rencana jangka panjang untuk menjadikan Sabang sebagai salah satu pelabuhan shore base dengan mempersiapkan prasarana dan sarana pendukung yang layak,” katanya, dikutip Antara.

Menurut dia, biaya dan standar keamanan serta keselamatan dari industri migas sangat tinggi, sehingga perlu persiapan matang dengan melibatkan semua pihak terkait agar fasilitas yang tersedia bisa memenuhi standar industri migas.

Ia mengatakan fasilitas penunjang operasi migas melibatkan banyak persiapan baik teknis, misalnya untuk fasilitas bongkar muat barang seperti forklift, crane, truk, dan juga nonteknis seperti kemudahan dalam perizinan.

“Juga perlu ada kemudahan fasilitas dalam transportasi darat, laut dan udara, serta fasilitas pergudangan, area terbuka, alat angkut, jetty, dan liquid storage tank, termasuk fasilitas rumah sakit untuk penanganan kondisi darurat,” katanya.

Wali Kota Sabang Nazaruddin mengatakan Pemerintah Sabang sangat mendukung pelaksanaan MoU antara BPMA dengan BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang), dan pihaknya siap membantu apa saja yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Sabang, khususnya terkait regulasi dan perizinan.


0 comments

    Leave a Reply