Pekerja Sektor Persampahan dapat Diskon Iuran JKK-JKM | IVoox Indonesia

August 13, 2026

Pekerja Sektor Persampahan dapat Diskon Iuran JKK-JKM

Pemulung membawa karung berisi sampah plastik di tempat pembuangan akhir (TPA) di Ternate, Maluku Utara, Selasa (11/8/2026). Pemerintah memberikan keringanan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal sektor persampahan dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan yang berlaku hingga akhir 2026 untuk memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Andri Saputra

0 comments

    Leave a Reply