Pekerja Migran Asal Rejang Lebong Bengkulu Dilaporkan Meninggal di Jepang | IVoox Indonesia

Pekerja Migran Asal Rejang Lebong Bengkulu Dilaporkan Meninggal di Jepang

Almarhum Rizki Ade Putra (kedua dari kiri), pekerja migran Indonesia (PMI)
Almarhum Rizki Ade Putra (kedua dari kiri), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang saat berkumpul bersama rekan-rekannya sesama PMI. ANTARA/HO-Pribadi

IVOOX.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu atas nama Rizki Ade Putra (26 tahun) dilaporkan meninggal dunia di Osaka, Jepang pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Mengutip Antara, korban yang merupakan warga Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong tersebut diduga meninggal dunia setelah jatuh dari balkon lantai sembilan apartemen tempat tinggalnya.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Hasan Basri membenarkan informasi mengenai musibah tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, seorang warga Kabupaten Rejang Lebong bernama Rizki Ade Putra dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Dari keterangan awal, korban diduga jatuh dari balkon apartemen lantai sembilan," kata Hasan saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin (12/10/2026), dikutip dari Antara. 

Meski demikian, Hasan menekankan bahwa kepolisian setempat masih menunggu keterangan resmi dari otoritas di Jepang untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Dia menambahkan, pengurus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memberangkatkan korban tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang, serta menemui unsur eksekutif dan legislatif guna memulangkan jenazah ke tanah air sesuai permintaan keluarga.

"Rilis resmi dari kepolisian Jepang rencananya baru akan dikeluarkan besok," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pengurus LPK Semanggi Rejang Lebong, Iswadi, korban berangkat ke Jepang bersama empat rekannya pada Senin, 5 Oktober 2026. Setibanya di Negeri Sakura, Rizki sempat menghubungi keluarga di Indonesia untuk mengabarkan bahwa ia telah sampai di apartemen yang disediakan perusahaan.

Selanjutnya pada Selasa, 6 Oktober 2026, korban mengurus sejumlah dokumen administrasi dan identitas kependudukan. Korban kemudian mulai mengikuti pelatihan kerja di bidang perhotelan (bed making) pada Jumat (9/10).

Namun pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 waktu setempat, rekan korban yang tinggal di apartemen yang sama memberikan kabar duka tersebut kepada pihak keluarga di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply