Pekerja Indonesia Meninggal di Korsel, Menteri Karding Minta Otoritas Setempat investigasi Penyebab Kematian | IVoox Indonesia

July 9, 2025

Pekerja Indonesia Meninggal di Korsel, Menteri Karding Minta Otoritas Setempat investigasi Penyebab Kematian

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

IVOOX.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, meminta otoritas penegak hukum Korea Selatan (Korsel) untuk melakukan investigasi atas insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja migran asal Indonesia (PMI).

"Kalau memang ada proses hukum yang ada di sana (Korsel) juga tetap kita pakai, intinya kami hadir. Yang melaporkan kejadian saat itu informasinya disampaikan oleh pihak KBRI," ucap Karding di Tangerang, Minggu (29/6/2025), dikutip dari Antara.

Pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar RI di sana, telah mendorong otoritas penegak hukum dan perusahaan tempat PMI bekerja untuk dapat melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan adanya kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.

"Perusahaan yang memperkerjakan juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan dan itu akan kami pastikan diusut, karena ada dugaan lalai dalam menjaga keselamatan pekerja," terangnya.

Dalam kasus ini, Karding menyebut, bahwa korban kecelakaan kerja itu dialami oleh PMI bernama Ngadiman asal Cilacap, Jawa Tengah yang terjadi pada 25 Juni 2025.

Almarhum dinyatakan meninggal dunia setelah membersihkan sebuah mesin konveyor yang kemudian tangannya tertarik ke dalam mesin tersebut. Korban pun tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke Rumah Sakit (RS) di Kota Cheongwon.

"Almarhum Ngadiman yang bekerja dengan skema G2G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja tanggal 25 Juni 2025 di tempatnya bekerja," katanya.

Saat ini, jenazah Ngadiman telah dipulangkan dari Korsel melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Minggu sore.

Dia menyatakan, pemerintah Indonesia sepenuhnya memberikan tanggung jawab terhadap almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. Mulai dari proses pemakaman dan hak-hak yang memang tertulis di kontak kerjanya.

"Hari ini dari BPJS sudah menyerahkan uang santunan kematian sekitar Rp 213 juta dari BPJS dan juga beasiswa untuk dua orang anaknya," tuturnya.

Karding menyebut, bila almarhum diketahui sudah bekerja di Korea Selatan di bidang manufaktur, dengan masuk melalui program pekerja migran Indonesia G2G pemerintah selama 1 tahun.

"Tahun lalu dia berangkat bulan Oktober 2024. Saat kejadian dia sedang bekerja di bagian mesin pabrik metal atau logam," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply