Pekan Depan, MK Putuskan Gugatan Prabowo | IVoox Indonesia

December 18, 2025

Pekan Depan, MK Putuskan Gugatan Prabowo

sidang MK-Saksi
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukkan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

IVOOX.id, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan hakim MK bakal menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) yang dijadwalkan pada Senin (24/6) hingga Kamis (27/6./2019). Rapat ini dilakukan untuk pengambilan keputusan atas gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"RPH diagendakan Senin-Kamis besok. RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti dan keyakinan hakim," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman, memastikan sidang putusan gugatan hasil Pilpres paling lambat digelar pada Jumat, 28 Juni.

Diketahui, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

0 comments

    Leave a Reply