Peduli ODGJ, Risma Ingin Yuliawan Mandiri dan Berdaya

IVOOX.id, Gianyar - Seorang laki-laki paruh baya terbaring di atas dipan kayu tua. Matanya menatap kosong ke sekelilingnya, sebuah ruangan berukuran 4x4 dengan dinding berlumut yang menjadi saksi bisu segala aktifitasnya selama beberapa tahun terakhir.
Tak lama kemudian, ibunya yang sudah berusia senja datang tergopoh-gopoh dengan membawa piring berisi ketupat kesukaan putranya itu. Dengan penuh kasih sayang, Desak Putu Sekar (72) menyuapi Anak Agung Gde Yuliawan (41 tahun), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di belakang rumah sejak tahun 2015.
Sejak lahir, Yuliawan sudah menjadi penyandang disabilitas mental. Tangis dan bersinnya baru terdengar setelah 58 hari dirawat di Rumah Sakit Sanglah.
"Setelah lahir dia kejang-kejang. Bidan mengeceknya hingga 25 kali dalam sehari. Kalau kumat step-nya, saya minta obat ke dokter yang juga tetangga saya," kata Sekar.
Saat beranjak dewasa, lanjut Sekar, kondisi anak bungsunya itu semakin tidak stabil sehingga harus dikurung di sebuah ruangan di belakang rumah.
"Dia dikurung karena sering mengganggu orang lain di sekitarnya. Suka menggedor pintu saat saudara sedang tidur, mengganggu lalu terkena minyak panas, air panas dan pisau. Saat kumat, dia akan mengamuk karena permintaannya tidak dituruti," kata Sekar.
Yuliawan tidak pernah mengenyam pendidikan, namun dia pandai bersenandung. Ingatannya tentang lagu-lagu tradisional ditularkan oleh kakaknya.
"Kadang suka nyanyi sendiri, dia tahu lagu-lagu itu dari kakaknya," kata Sekar.
Menurut diagnosa dokter, Yuliawan mengalami gangguan mental organik yang disebabkan oleh epilepsi sehingga fungsi neurobiologi, fungsi kognitif, fungsi sosial dan fungsi psikologis Yuliawan terpengaruh.
Sebagai bentuk ATENSI terhadap penyandang disabilitas mental, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan agar Yuliawan segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali untuk mendapatkan layanan dukungan psikososial (LDP).
"Kasihan dia kalau kita tidak rawat. Dia harus direhabilitasi dulu di RSJ, minimal bisa bersosialisasi untuk dirinya sendiri lalu bisa mandiri. Itu butuh proses LDP yang panjang," kata Mensos dalam kunjungannya di Gianyar pada Senin (19/12).
Melalui sambungan telepon, Menteri Sosial Risma dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra berdiskusi mengenai keperluan Yuliawan selama menjalani rehabilitasi.
"Seluruh biaya rehabilitasi psikososial dan permakanan Yuliawan akan ditanggung oleh Kemensos, sementara pengobatannya akan menggunakan BPJS. Nanti Puskesmas Gianyar menyampaikan usulan data ke Pemkab, berjenjang ke Pemprov lalu ke pusat dan diusahakan masuk DTKS pada Januari," kata Risma.
Mensos Risma berpesan agar ODGJ segera dibawa ke RSJ sehingga bisa mendapatkan rehabilitasi yang diperlukan.
"Apabila membahayakan orang lain, ODGJ harus ditangani dulu dan ditempatkan secara khusus. Jangan sampai ada korban yang terluka, nanti tidak ada yang bisa menerima kehadiran ODGJ," kata Risma.

0 comments