Pedagang Diprioritaskan Terima Dana Hibah Pemberdayaan

iVOOXid, Kupang - Pemerintah Kota Kupang memberi prioritas para pedagang pasar tradisional sebagai penerima dana hibah bergulir untuk pemberdayaan untuk mendorong peningkatan usaha ekonominya.
"Saya pastikan kebijakan bagi para pedagang di pasar dan pemilik usaha kecil mendapat prioritas penerima bantuan dana bergulir itu," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Senin (24/7/2017).
Menurut dia, para pedagang di pasar akan lebih mudah memanfaatkan dana itu dan mudah juga untuk pengembalian cicilannya.
Menurut dia, selama ini program dana pemberdayaan yang dialokasikan senilai Rp500 juta di setiap kelurahan yang ada dan dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) itu belum masif menyentuh kebutuhan para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional.
Oleh karena itu, kebijakan penyalurannya di 2017 dan seterusnya, akan diarahkan kepada para pedagang di pasar dan pengelola serta pemilik UMKM di pasar-pasar tradisional daerah ini.
"Dengan adanya dorongan anggaran bantuan tanpa bunga dari dana PEM itu diharap masyarakat khusus pedagang kecil di pasar-pasar bisa secara perlahan kembangkan usahanya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi rumah tangganya," kata Jonas Salean.
Untuk pagu penyaluran dana PEM di 2017 ini, kata mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, akan ditambah Rp250 juta setiap kelurahan sehingga anggaran pemeberdayaan ekonomi masyarakat di 51 kelurahan menjadi Rp750 juta.
"Ini sudah menjadi rencana dan segera diimplementasi di tengah masyarakat dan mudah-mudahan nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya," kata Jonas.
Dia menilai program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kucuran RP500 juta per kelurahan dan ditambah menjadi Rp750 juta itu sangat memberikan manfaat bagi perkembangan dan peningkatan usaha ekonomi masyarakat kecil di kelurahan yang ada.
"Memang ada kemajuan ekonomi warga dari pemberian bantuan dana pemberdayaan ini karena setiap penerima terutama pedagang dan pemilik UMKM daerah ini mendapatkan kemajuan aset untuk pengembangan usahanya. Jadi tidak sia-sia makanya pemerintah memandang penting menambahnya menjadi Rp750 juta," kata Jonas.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang meminta para pedagang dan seluruh masyarakat yang sudah menerima bantuan dana pemberdayaan pada saatnya bisa segera melakukan pembayaran cicilan agar bisa digulirkan lagi ke warga lainnya untuk pengembangan usahanya.
"Dari catatan yang ada memang hanya sedikit saja warga penerima dana PEM yang belum melunasi cicilan pengembaliannya dan saat ini sedang dilakukan," katanya.
Semakin bergairahnya sektor jasa dan perdagangan di Kota Kupang sebagai daerah berbasis niaga, Pemerintah Kota Kupang juga ikut mendorong gairah usaha pedagang kecil dan UMKM dengan sejumlah langkah termasuk salah satunya dengan memberikan suntikan permodalan melalui dana pemberdayaan ekonomi masyarakat itu.
"Dengan dana PEM itu juga para pedagang akan bisa melepas diri dari praktik penyaluran bantuan dana melalui para rentenir yang terus berseliweran di semua pasar tradisional daerah ini," kata Jonas Salean. (ant)

0 comments