PDIP Tegaskan Laporan Terhadap Budi Arie Tetap Berjalan, Permintaan Maaf Tak Akan Ubah Sikap

IVOOX.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa laporan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, tidak akan dicabut meskipun ia menyampaikan permintaan maaf. Langkah hukum tetap dijalankan sebagai bentuk keseriusan partai dalam menyikapi dugaan fitnah yang dinilai merugikan nama baik partai.
"Menurut kami, walaupun dia meminta maaf, kami akan tetap melanjutkan laporannya. Begitu," kata Kuasa Hukum PDIP, Wiradarma, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Wira menuturkan bahwa sebelumnya para kader PDIP memang sempat meminta Budi Arie untuk bersikap terbuka dan meminta maaf atas pernyataan yang menyebut PDIP sebagai otak di balik kasus judi online (judol) yang sempat menyeret nama Kementerian Kominfo.
Namun hingga kini, menurut Wira, tidak ada tanda-tanda bahwa Budi Arie menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka. Ia menyebut bahwa pernyataan Budi Arie, yang terekam dalam sebuah rekaman percakapan dan menyebut nama PDIP serta Menko Polhukam Budi Gunawan sebagai pihak yang melakukan framing terhadap dirinya, sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh.
"Kami minta untuk diproses terus sampai ditemukan, apakah itu benar dia yang menyampaikan. Kalau benar, dia harus ungkapkan dasar apa dia menuduh PDIP sebagai otak di balik ini semua," katanya.
Laporan resmi PDIP terhadap Budi Arie telah terdaftar dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri, mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Dalam proses hukum ini, PDIP juga meminta Budi Arie untuk bersikap profesional sebagai pejabat negara dan tidak menggunakan jabatannya untuk menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
"Jangan membawa-bawa profesi sebagai pejabat negara. Jangan menuding pihak lain tanpa dasar. Ikuti proses hukum yang ada," ujar Wira.

0 comments