PDIP Tanggapi Polemik Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran | IVoox Indonesia

May 4, 2025

PDIP Tanggapi Polemik Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran

WhatsApp Image 2024-05-16 at 20 46 24
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri konferensi pers persiapan Rakernas di Gedung PDIP Jakarta Pusat Kamis (16/5/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pelarangan jurnalisme investigasi yang diusulkan dalam draf revisi RUU Penyiaran (Rancangan Undang-Undang Penyiaran).

Penolakan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

"Tentang RUU Penyiaran, PDI Perjuangan mendorong supaya RUU Penyiaran ini benar-benar tidak menghapuskan penyelidikan secara investigatif," kata Djarot ketika ditanya soal polemik RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers Kamis (16/5/2024).

Djarot menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi, dan negara seharusnya memberikan ruang kepada pers untuk menjalankan perannya dalam menjaga demokrasi.

"Jangan sampai karena ketakutan yang berlebihan, pers dengan penyiaran negatif kemudian dilarang," tambah Djarot.

Sebelumnya, DPR RI berinisiatif untuk merevisi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Dalam revisi ini terdapat aturan yang membatasi independensi media, salah satunya adalah Pasal 50B ayat 2 butir c yang dianggap akan mengurangi kebebasan jurnalis dalam mengungkap fakta melalui jurnalisme investigasi.

Banyak pihak menilai larangan jurnalisme investigatif justru berpotensi membatasi kerja jurnalis dalam menyebarluaskan kebenaran kepada publik.

PDIP menyatakan bahwa pembatasan ini dapat mengancam kebebasan pers dan melemahkan fungsi kontrol sosial yang dimiliki oleh media.

Dengan penolakan ini, PDIP berharap revisi RUU Penyiaran tidak akan mengandung pasal-pasal yang berpotensi membatasi kebebasan pers dan mengurangi transparansi dalam pemberitaan.

Terakhir, PDIP menegaskan pentingnya jurnalisme investigasi sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas dan integritas di berbagai sektor pemerintahan dan kehidupan sosial.

0 comments

    Leave a Reply