PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Korban Kriminalisasi dan Kesewenang-wenangan Hukum | iVoox Indonesia

March 17, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Korban Kriminalisasi dan Kesewenang-wenangan Hukum

IVOOX.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum.  

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Deddy meyakini bahwa kasus yang menjerat Hasto merupakan bentuk politisasi hukum yang sarat dengan kepentingan tertentu. 

"Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, ada utusan yang menemui kami dan menyampaikan bahwa Sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi, serta ada sekitar sembilan orang dari PDIP yang menjadi target kepolisian dan KPK," kata Deddy. 

Ia bahkan menyebut bahwa utusan tersebut berasal dari kalangan yang memiliki kewenangan tinggi. Namun, Deddy enggan mengungkapkan identitasnya. 

"Inilah yang semakin menguatkan keyakinan kami bahwa kasus ini sepenuhnya didasarkan pada niat tidak baik dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan," ujarnya. 

Deddy juga menyoroti bahwa jika memang KPK benar-benar ingin menegakkan hukum, masih banyak kasus lain yang seharusnya diprioritaskan. 

"Kasus Mas Hasto ini jelas merupakan bentuk politisasi hukum dan kriminalisasi. Karena itu, kami sebagai partai, baik DPP maupun Fraksi di DPR, akan bersama-sama melawan tindakan sewenang-wenang ini," katanya.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa partai akan terus mendampingi Hasto hingga persidangan yang dijadwalkan pada Jumat (14/3/2025). 

"Partai memberikan dukungan penuh kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam menghadapi proses hukum ini. Kami meyakini ada unsur kepentingan politik di balik kasus yang sedang berjalan," ujar Ronny. 

Ia menambahkan bahwa perkara ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut perjuangan politik yang lebih luas untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi di Indonesia. 

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa hukum telah disalahgunakan untuk menekan pihak tertentu demi kepentingan politik tertentu. Hal ini terlihat dari berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani Hasto. 

Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan bahwa tim hukum PDIP menemukan adanya pelanggaran terhadap prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan kasus ini. Prosedur hukum yang dianggap dipaksakan semakin memperkuat keyakinan bahwa ada upaya rekayasa hukum terhadap Hasto. 

"Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk ikut mengawal jalannya persidangan agar berjalan transparan dan adil. Kasus ini harus diuji dengan terbuka di pengadilan," katanya. 

Persidangan yang akan dimulai pada 14 Maret mendatang diharapkan menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat politik.

0 comments

    Leave a Reply