PBNU Minta Calon Kepala Derah dalam Pilkada 2024 Jangan Bawa-bawa Nama NU | IVoox Indonesia

June 27, 2025

PBNU Minta Calon Kepala Derah dalam Pilkada 2024 Jangan Bawa-bawa Nama NU

WhatsApp Image 2024-06-06 at 18 45 24
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bersama jajaran pengurus di Gedung PBNU Jakarta Pusat Kamis (6/6/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, mengingatkan kepada seluruh calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk tidak membawa-bawa nama PBNU dalam aktivitas politik mereka. Meskipun setiap warga Nahdlatul Ulama (NU) memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya masing-masing, ia menekankan pentingnya menjaga netralitas lembaga.

"Sikap politik soal Pilkada ini sebetulnya sama, kita ini minta tidak membawa lembaga. Warga NU itu berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Gus Yahya menegaskan agar para calon kepala daerah tidak menggunakan fasilitas milik NU saat berkampanye. Hal ini untuk memastikan bahwa NU tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Jangan misalkan berkampanye, atas nama pengurus NU, jangan menggunakan fasilitas-fasilitas milik NU," ujarnya.

Ia juga meminta agar kantor-kantor pengurus NU tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. PBNU telah mengeluarkan ketentuan yang mengatur persoalan tersebut secara jelas.

"Kantor-kantor NU tidak boleh digunakan untuk bagian kegiatan politik. Nah ini, ini jelas kita sudah keluarkan itu namanya parameter-parameter pengurus sudah sampai ke bawah. Nah kalau mau dukung mendukung, silakan saja," kata Gus Yahya.

Ia berharap seluruh pihak termasuk warga dan calon peserta Pilkada, dapat berpartisipasi dengan bijaksana dan tetap menjaga netralitas lembaga-lembaga keagamaan seperti NU.

"Mari kita wujudkan Pilkada yang damai, adil, dan berintegritas dengan tidak melibatkan lembaga keagamaan dalam politik praktis. Setiap warga NU bebas menentukan pilihannya, namun harus tetap menjaga muruah dan netralitas lembaga," ujar Gus Yahya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (31/3/2024). Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momen penting bagi demokrasi di Indonesia, di mana pemilihan kepala daerah akan dilakukan secara bersamaan di berbagai daerah.

0 comments

    Leave a Reply