Partai Buruh dan KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Jika Formula Upah 2026 Tak Diubah | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

Partai Buruh dan KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Jika Formula Upah 2026 Tak Diubah

Ketua umum Partai Buruh Said Iqbal
Ketua umum Partai Buruh Said Iqbal di tengah aksi massa di depan Gedung DPR RI Kamis (22/8/2024). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah yang akan menetapkan Upah Minimum 2026 pada 21 November dengan menggunakan formula indeks 0,2 hingga 0,7. Mereka menilai kebijakan tersebut merugikan buruh dan tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kami menolak keras kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan indeks 0,2–0,7 yang dipaksakan Menaker. Ini jelas mengabaikan harapan buruh dan berlawanan dengan kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam siaran pers, Jumat (14/11/2025).

Menurut Iqbal, penerapan indeks terendah 0,2 hanya menghasilkan kenaikan upah sekitar 3,65 persen. Dengan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, kenaikan tersebut setara Rp 100 ribu, sementara di kawasan industri seperti Jabodetabek diperkirakan hanya berkisar Rp 200 ribu. Ia menilai angka itu tidak masuk akal dan berpotensi memperburuk daya beli buruh.

Atas dasar itu, Partai Buruh, KSPI, Koalisi Serikat Pekerja, dan KSPPB mulai menyiapkan aksi Mogok Nasional pada akhir November atau awal Desember 2025. Aksi ini diperkirakan melibatkan lima juta buruh dari lebih dari 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Para buruh berencana menghentikan produksi dan bergerak ke kantor pemerintah daerah. Untuk Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau DPR.

“Kalau Menaker tetap memaksakan kenaikan upah ala pemerintah, Mogok Nasional tidak bisa dihindari. Ini bukan ancaman, ini sikap tegas buruh,” kata Iqbal.

KSPI menilai pemerintah seharusnya menggunakan indeks 0,9–1,0 atau bahkan 1,0–1,4, menyesuaikan pertumbuhan ekonomi tiap provinsi. Dengan inflasi 2,65 persen dan indeks 1 dikalikan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, kenaikan upah ideal mencapai 7,77 persen. Iqbal juga menegaskan bahwa kenaikan upah minimum tahun depan tidak boleh lebih rendah dari kenaikan 2025 yang berada di angka 6,5 persen. Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang malah menurunkan indeks.

“Kok Menaker malah menurunkan indeks? Ini sama saja melawan kebijakan Presiden,” ujar Iqbal.

Selain menolak usulan pemerintah, Iqbal juga mengkritik Apindo yang mengajukan indeks lebih rendah, yakni 0,1 hingga 0,5. Ia menolak narasi bahwa kenaikan upah akan memicu PHK, dan mencontohkan Jawa Tengah, provinsi dengan upah minimum terendah, justru mengalami PHK terbesar sepanjang 2024–2025.

Iqbal menilai, daya beli yang melemah akibat stagnasi upah serta kebijakan pemerintah yang tidak tepat, seperti Permendag 8/2024 yang sempat membuka impor besar-besaran pakaian dan tekstil, menjadi faktor utama PHK. Ia meminta Presiden mempertimbangkan mengganti Menaker jika tetap bersikeras menggunakan formula upah rendah yang dinilai merugikan buruh.

"Aksi Mogok Nasional akan tetap digelar apabila pemerintah hanya menaikkan upah sekitar 3,5 hingga di bawah 6 persen. Buruh tidak akan diam jika kebijakan merugikan mereka dan bertentangan dengan arahan Presiden,” kata Iqbal.

0 comments

    Leave a Reply