Papua Pegunungan Susun Perda Tangani Konflik Suku

IVOOX.id – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyusun rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) dan rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang penyelesaian konflik suku di daerah setempat.
Gubernur Papeg John Tabo mengatakan, Raperdasus dan Raperdasi sementara disusun dalam penanganan konflik suku di seluruh wilayah Papeg.
“Kami sementara menyusun Raperdasus dan Raperdasi tentang penyelesaian konflik suku yang terus terjadi di wilayah Papeg, supaya ke depan konflik itu tidak terjadi lagi,” katanya dalam keterangan di Wamena, Minggu (24/5/2026), dikutip dari Antara.
Menurut dia, poin penting dalam Raperdasus dan Raperdasi adalah penanganan konflik suku harus dilakukan dengan sesuai hukum positif.
“Penyelesaian konflik suku ketika tidak dapat dilakukan dengan hukum adat maka dilanjutkan dengan hukum positif, dan memberikan hak kepada aparat keamanan terlihat penuh dalam penanganannya,” katanya.
Dia menjelaskan Raperdasus dan Raperdasi memberikan kekuatan hukum kepada aparat keamanan untuk mengambil langkah tegas dan terukur ketika menyelesaikan setiap permasalahan konflik suku di wilayah Papeg.
“Kami berharap konflik suku jangan lagi terjadi di wilayah Papeg, supaya percepatan pembangunan itu terus berjalan baik dan kemajuan di daerah ini berkembang di dari waktu ke waktu,” katanya.
Dia menambahkan ke depan dalam penyelesaian konflik suku di wilayah Papeg tidak boleh pemerintah daerah mengeluarkan uang untuk membayar atau menyelesaikan masalah tersebut.
“Sejak dulu, orang tua kita dalam menyelesaikan sebuah permasalahan atau membayar tidak menggunakan uang, tetapi menggunakan babi. Jadi ke depan penyelesaian masalah konflik hanya dengan babi, tidak boleh lagi dengan uang,” ujarnya.


0 comments