Pantau Kampanye di Media,Bawaslu Bentuk Tim Khusus

IVOOX.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggagas pembentukan tim khusus berupa Gugus Tugas Pengawasan Dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pembentukan Gugus Tugas dituangkan dalam surat keputusan bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
Ia mengungkapkan, Gugus Tugas dibentuk dilatarbelakangi dalam rangka penciptaan perlakuan dan ruang yang sama kepada peserta Pemilu.
"Untuk mewujudkan Pemilu yang luber dan jurdil, perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu Tahun 2019 melalui lembaga penyiaran, Dewan Pers, perusahaan pers, dan pers nasional," kata Abhan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Lebih jauh, dirinya menjelaskan Gugus Tugas dibentuk di tingkat pusat dan di tingkat provinsi. Gugus tugas ini bertugas melakukan kajian laporan dugaan pelanggaran, mengambil keputusan terhadap adanya pelanggaran, dan mengawal penegakan hukum atas rekomendasi yang telah dikeluarkan.
Selain itu, penegakan hukum dilakukan oleh masing-masing pihak sesuai dengan wewenangnya. Penegakan hukum terhadap peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu dan KPU.
"Penegakan hukum terhadap lembaga penyiaran dilakukan oleh KPI. Sedangkan penegakan hukum terhadap perusahaan pers dan pers nasional dilakukan oleh Dewan Pers," ucapnya.
Menurutnya, kegiatan Gugus Tugas yang kali pertama dilakukan ialah menyusun Petunjuk Teknis tentang Pengawasan dan Pemamauan Pemherilaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 melalui Lembaga Penyiaran.
Selanjutnya semua lembaga dalam Gugus Tugas akan berkoordinasi dalam konsolidasi data dan informasi terhadap pengawasan dan pemantauan pembelitaan, penyiaran serta iklan kampanye.
"Mengawal proses penegakan hukum, penyusunan dan pembelian rekomendasi alas tindak lanjut basil pengawasam dan pemantauan pemberitaan, penyiarann dan iklan kampanye kepada masing-masing Iembaga. Selain itu, Gugus Tugas juga melakukan supervisi dan pembinaan dan evaluasi dan menyusun laporan akhir,"jelasnya.

0 comments