Pansus Angket Haji DPR Sepakati Nusron Wahid jadi Ketua

IVOOX.id – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI dan Pimpinan DPR RI menyepakati Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar menjadi Ketua Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI setelah melalui pemilihan secara musyawarah mufakat.
"Saudara Nusron Wahid jadi Ketua Pansus Angket Haji," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat perdana pansus tersebut dengan agenda pemilihan dan penetapan ketua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024), dikutip dari Antara.
Muhaimin mengatakan terbentuknya pansus itu merupakan sejarah karena selama 10 tahun terakhir tidak ada pansus hak angket di DPR RI.
Selain menetapkan Nusron, Muhaimin juga menetapkan tiga orang Wakil Ketua Pansus Angket Haji, yakni Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, dan Ledia Hanifah dari Fraksi PKS.
Dia mengatakan pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu sesuai dengan Pasal 105 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan pimpinan pansus merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial.
"Jadi saya harap tidak usah berebut ketua, karena semuanya sama, dalam hal kolektif kolegial," kata dia.
Setelah terpilih, Muhaimin berharap semua pimpinan pansus tersebut benar-benar amanah dan melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya.
Dia mengatakan bahwa DPR menginginkan pelaksanaan haji menjadi lebih sehat dan membawa kemaslahatan bagi jemaah haji.
Muhaimin mengatakan DPR memberikan waktu maksimal satu bulan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji guna menghasilkan kesimpulan.
Dia meminta para pimpinan dan anggota pansus tersebut memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, karena pansus tersebut mendapatkan kewenangan yang luar biasa dan aktivitasnya dilindungi oleh undang-undang.
"Gunakan waktu sebaik-baiknya kita cuma punya waktu satu bulan, tidak punya waktu lagi," kata Muhaimin usai memimpin agenda pemilihan Ketua Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut dia, pansus itu perlu menghasilkan produk evaluasi manajemen penyelenggaraan haji yang lebih baik. Pasalnya, dia menilai sejauh ini penyelenggaraan haji selalu memiliki permasalahan setiap tahunnya.
"Pansus ini fondasi agar Menteri Agama yang akan datang betul-betul menjadikan rekomendasi pansus ini sebagai rujukan bagi pelaksanaan haji, sehingga aman dan nyaman," kata dia.
Dia menjelaskan sebetulnya penyelenggaraan haji merupakan ranah dari Komisi VIII DPR RI. Namun karena setiap tahun terdapat masalah pada penyelenggaraan haji maka komisi tersebut menarik lebih luas lagi hingga ke rapat paripurna DPR RI.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

0 comments