PAN Pecat Bupati Lombok Barat Sebagai Kader Gara-gara Terjaring OTT KPK

IVOOX.id – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya telah memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai imbas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, PAN menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya. Dalam hal ini, PAN pun mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.
"PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," kata Viva Yoga, Selasa (21/7/2026), dikutip dari Antara.
Dia menegaskan bahwa Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan pun tak henti-hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Menurut dia, PAN selalu mengingatkan para anggotanya yang menjadi kepala daerah untuk mawas diri dan berhati-hati dalam mengelola pemerintahan daerah.
Adapun selain sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad juga merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat. Untuk itu, Viva pun menegaskan jabatan tersebut telah diambil alih oleh DPP PAN.
"PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil," katanya.
Hal sama disampaikan Ketua DPP PAN sekaligus Koordinator Wilayah PAN Bali-Nusa Tenggara, Muazzim Akbar.
"Tidak hanya sebagai Ketua DPW, tapi juga sebagai kader dipecat. Jadi, kartu keanggotaannya sudah dicabut oleh DPP," kata Muazzim, Selasa (21/7/2026), dikutip dari Antara.
Ia menegaskan setelah resmi memecat sebagai Ketua DPW PAN NTB, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bukan lagi sebagai kader partai. Oleh karena itu, untuk sementara, kepengurusan DPW PAN NTB kini diambil alih oleh DPP.
"Jadi, sudah diambil alih oleh DPP," terang Muazzim.
Selain memberhentikan sebagai Ketua DPW dan kader PAN, DPP PAN juga tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum terhadap Lalu Ahmad Zaini.
"Intinya kita tidak memberikan bantuan hukum terhadap kader yang terjaring OTT oleh KPK," ujar anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini.
Menurutnya, surat pemberhentian Lalu Ahmad Zaini sebagai ketua dan kader dikeluarkan oleh DPP mulai hari ini (Selasa).
"Surat resminya mulai hari ini dan dipecat secara tidak hormat," ucap Muazzim.
Ditanya, siapa nantinya yang akan ditunjuk menjadi ketua sementara DPW PAN NTB. Muazzim mengaku belum tahu dan meminta semua pihak menunggu keputusan DPP.
"Karena kebetulan saya di DPP dan Korwil PAN Bali Nusra, saya pegang sementara, tapi kita tunggu surat resminya, karena saya juga masih jadi Ketua DPW sementara PAN Bali," katanya.
Diketahui KPK mengumumkan sudah menetapkan tersangka terkait OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (21/7/2026), dikutip dari Antara.


0 comments