Palestina Kecam Keras Pembangunan Permukiman Baru Israel, Langgar Hukum Internasiaonal | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Palestina Kecam Keras Pembangunan Permukiman Baru Israel, Langgar Hukum Internasiaonal

Screenshot 2023-03-26 160406
Arsip - Area konstruksi tempat Israel berencana membangun permukiman Yahudi besar-besaran di lokasi bandara yang terbengkalai di Yerusalem timur, Israel (25/11/2021). (ANTARA/Xinhua/Muammar Awad/aa.)

IVOOX.id - Ramallah, Palestina dilansir dari Anadolu melalui Antara, pada Sabtu (25/03/2023) mengecam keras pengumuman Israel tentang tender pembangunan hampir 1.000 unit rumah baru bagi pemukim Yahudi di wilayah pendudukan Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemerintah Israel terus melakukan kejahatan dengan memperluas permukiman dan melanjutkan rezim apartheid.

Izin permukiman baru tersebut menandakan bahwa Israel meremehkan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional yang menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal, katanya.

Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan permukiman ilegal.

Organisasi non-pemerintah Israel, Peace Now, pada Jumat mengatakan pemerintah Israel telah membuka tender untuk pembangunan 940 unit rumah baru.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.

0 comments

    Leave a Reply