Pakar Transportasi Sebut Subsidi BBM Banyak Dinikmati Kelompok Mampu, Percepatan Transportasi Umum Jadi Solusi Jangka Panjang

IVOOX.id – Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan subsidi BBM selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran dan masih menyisakan persoalan keadilan sosial.
Menurut Djoko, besaran subsidi BBM selalu berubah setiap tahun karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga tingkat konsumsi masyarakat.
Data menunjukkan realisasi subsidi BBM mencapai Rp551,2 triliun pada 2022, kemudian turun menjadi Rp375 triliun pada 2023 dan menyusut menjadi Rp113,3 triliun pada 2024. Namun, anggaran tersebut kembali meningkat menjadi Rp394,3 triliun pada 2025 sebelum dipatok sebesar Rp210,1 triliun pada 2026.
Djoko menyoroti sektor transportasi sebagai pengguna BBM terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar 40 persen dari total konsumsi nasional. Namun, ia menilai manfaat subsidi justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi.
“Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 40% dari total konsumsi BBM nasional. Namun ironisnya, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa 93% dari konsumsi BBM subsidi tersebut justru dinikmati oleh kalangan mampu pemilik kendaraan pribadi (roda dua dan roda empat),” ujar Djoko kepada Ivoox.id Minggu (14/6/2026).
Sementara itu, transportasi barang hanya menikmati sekitar 4 persen dari subsidi BBM, sedangkan transportasi umum penumpang memperoleh porsi sekitar 3 persen.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Djoko mendorong pemerintah mempercepat pembangunan dan modernisasi transportasi umum di berbagai daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung target Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
“Solusi strategis yang diperlukan adalah percepatan Program Transportasi Umum di tingkat daerah. Langkah ini krusial, mengingat visi Presiden yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju keempat di dunia pada tahun 2045,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini baru sekitar 45 dari 514 pemerintah daerah atau sekitar 9 persen yang berhasil melakukan pembenahan sistem transportasi umum secara modern. Bahkan, sebagian di antaranya masih bergantung pada dukungan anggaran pemerintah pusat untuk operasional layanan.
Djoko juga mengusulkan agar sebagian anggaran yang selama ini digunakan untuk insentif kendaraan listrik dialihkan guna mempercepat pengembangan transportasi publik di daerah. Menurutnya, jika program subsidi kendaraan listrik tetap dijalankan, sasaran penerimanya perlu difokuskan kepada masyarakat di wilayah kepulauan kecil serta kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) yang menghadapi keterbatasan akses BBM.
“Daripada mengalokasikan subsidi Rp 5 juta untuk pembelian motor listrik secara umum, anggaran tersebut akan jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk menstimulus pemda dalam membenahi transportasi publik,” ujarnya.
Djoko mencontohkan Kabupaten Asmat yang sejak 2007 berhasil memanfaatkan kendaraan listrik sebagai solusi atas keterbatasan pasokan BBM. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kebijakan energi dan transportasi dapat dirancang sesuai kebutuhan wilayah.
Lebih lanjut, ia menilai transportasi umum yang baik tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial dan penguatan ekonomi. Dengan sistem transportasi yang memadai, pemerintah dapat menyediakan tarif murah bahkan gratis bagi pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pada akhirnya, transportasi umum bukan sekadar alat mobilisasi, melainkan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat,” kata Djoko.
Menurutnya, selain meningkatkan efisiensi fiskal negara, penguatan transportasi publik juga dapat mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan keselamatan berkendara, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan tata ruang perkotaan.


0 comments