Pakar: Reformasi Pasar Modal Jadi Penentu di Tengah Tekanan MSCI | IVoox Indonesia

April 24, 2026

Pakar: Reformasi Pasar Modal Jadi Penentu di Tengah Tekanan MSCI

Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI)
Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Selatan Rabu (1/11/2023). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Pasar modal Indonesia menghadapi tekanan baru setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan membekukan rebalancing indeks saham Indonesia untuk periode Mei 2026. Keputusan itu turut menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup melemah 0,46 persen ke level 7.559 pada perdagangan Selasa (21/4/2026), di tengah perhatian investor terhadap arah reformasi pasar modal domestik.

Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai gejolak yang terjadi masih dipengaruhi dinamika global dan peningkatan premi risiko domestik, namun belum mencerminkan tekanan struktural yang ekstrem terhadap ekonomi Indonesia.

“Pelemahan rupiah saat ini lebih mencerminkan kombinasi sentimen risk-off global dan meningkatnya risk premium domestik, bukan disebabkan oleh krisis kebijakan yang ekstrem,” ujar Rully Arya Wisnubroto kepada Ivoox.id Jumat (24/4/2026).

Rupiah sendiri tercatat berada di level Rp17.295 per dolar AS per 23 April 2026, atau melemah sekitar 3,5 persen sejak awal tahun. Meski demikian, Mirae Asset menilai pelemahan tersebut masih relatif lebih baik dibanding sejumlah mata uang emerging markets lain, seperti Rupee India maupun Lira Turki.

Tekanan pasar dipicu keputusan MSCI yang masih mengevaluasi efektivitas implementasi sejumlah kebijakan baru di pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Selain itu, MSCI juga menunda penyesuaian Foreign Inclusion Factors (FIF) serta perubahan klasifikasi beberapa saham Indonesia di dalam indeksnya.

Di tengah tekanan tersebut, Rully menilai reformasi yang dilakukan otoritas domestik memberi sinyal positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) disebut telah merampungkan empat dari delapan agenda reformasi transparansi pasar modal yang diumumkan sejak awal April lalu.

Agenda tersebut meliputi publikasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, pengungkapan kepemilikan saham di atas satu persen secara bulanan, perluasan klasifikasi investor KSEI, serta penerapan aturan minimum free float 15 persen.

“Langkah reformasi yang telah dijalankan merupakan sinyal positif bagi pasar. Penguatan IHSG sejak awal April menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap komitmen reformasi otoritas masih cukup terjaga. Pasar kini akan mencermati sejauh mana konsistensi reformasi dapat dipertahankan dan bagaimana MSCI menilai efektivitas kebijakan yang telah diterapkan,” kata Rully.

Sejak pengumuman reformasi pada 2 April 2026, IHSG tercatat menguat sekitar 8 persen meskipun volatilitas masih tinggi. Menurut Mirae Asset, perhatian pasar kini mengarah pada MSCI Index Review 12 Mei 2026 dan hasil Market Accessibility Review pada Juni mendatang yang dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan arah pasar domestik, sekaligus memengaruhi persepsi investor global terhadap kredibilitas reformasi pasar modal Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply