Outstanding Rp32,6 Triliun, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit 324 Ribu Debitur UMKM | IVoox Indonesia

April 28, 2025

Outstanding Rp32,6 Triliun, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit 324 Ribu Debitur UMKM

bank mandiri

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilaar menyatakan pihaknya telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 324.085 debitur UMKM dengan nilai outstanding Rp32,6 triliun per 13 Agustus 2020.

“Itu dilakukan untuk mendukung keberlangsungan usaha,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (19/8).

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan secara keseluruhan total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mencapai Rp119,3 triliun dari 545.692 debitur.

“Sampai dengan 13 Agustus 2020 kita sudah merestrukturisasi sekitar Rp119 triliun dari baki debet menjadi sekitar 15 persen sampai 16 persen dari total portofolio,” katanya dalam kesempatan yang sama, dikutip Antara.

Ahmad menuturkan pihaknya memperkirakan akan melakukan restrukturisasi mencapai sekitar Rp150 triliun sampai Rp160 triliun hingga akhir tahun ini.

“Jadi setelah itu selesai kita tidak memperkirakan ada lagi signifikan apakah yang perlu di restrukturisasi,” ujarnya.

Ahmad memastikan Bank Mandiri sangat menyambut baik rencana perpanjangan POJK 11/2020 termasuk terkait restrukturisasi kredit karena diyakini mampu membangkitkan dunia usaha khususnya UMKM.

“Mengenai perpanjangan program restrukturisasi kredit di POJK 11 kami menyambut baik karena pada saat POJK 11 berakhir di Maret 2021, sebagian dari debitur yang kita sudah restrukturisasi di 2020 akan berhasil bangkit,” katanya.




0 comments

    Leave a Reply