OTT KPK lagi, Giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan | IVoox Indonesia

July 29, 2026

OTT KPK lagi, Giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

mobil yang disegel KPK di salah satu rumah di Kabupaten Pemalang
Seorang wartawan memotret mobil yang disegel KPK di salah satu rumah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang dan dua rumah terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hma

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu, 29 Juli 2026..

“Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (29/7/2026), dikutip dari Antara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pada OTT tersebut penyidik KPK menangkap 21 orang di sejumlah daerah. Salah satunya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Budi, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dari total 21 orang yang diamankan, KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih KPK.

Saat ini, lima orang yang diamankan di Jakarta telah berada di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan enam orang dari Pemalang dan seorang dari Purworejo dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan.

Budi mengatakan, OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," katanya.

Menurut Budi, KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan dugaan penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2 miliar terkait OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi.

Budi juga mengatakan KPK turut menyita barang bukti lain dalam OTT tersebut, namun belum dapat mengungkapkannya kepada publik.

Sementara itu, dia mengatakan KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk dilakukan penggeledahan setelah mengumumkan hasil OTT tersebut atau menetapkan tersangka.

“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” katanya.

Budi mengatakan, Bupati Pemalang saat ini tengah diperiksa secara intensif di Jakarta.

“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

0 comments

    Leave a Reply