Otoritas Bursa Review Aturan Saham Masuk "Unusual Market Activity" | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Otoritas Bursa Review Aturan Saham Masuk "Unusual Market Activity"

BEI Meraih Tiga Penghargaan Dalam Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2018

IVOOX.id, Jakarta - Bursa efek Indonesia (BEI) akan melakukan kajian ulang terhadap peraturan mengenai aktivitas saham yang masuk dalam kategori di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA), untuk memastikan cocok tidaknya dengan keadaan saat ini.

"Kita akan lihat dan review aturan itu masih bisa diandalkan atau tidak. Bentuknya apa, nanti kita akan review dulu," ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi di Jakarta, Jumat (24/8).

Ia menilai bahwa terdapat beberapa saham yang pergerakannya tidak sesuai dengan fundamentalnya. Situasi itu dapat merugikan investor saham di dalam negeri. "Sudah dalam pengamatan. Dan kita jujur saja melihat ini tidak terlalu baik. Misalnya, suatu saham nilai kapitalisasinya kecil bisa melonjak dan bisa naik signifikan dengan jumlah lot yang kecil kita harus review," ucapnya, dikutip Antara.

Sebelumnya, analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji menyarankan agar investor pemula untuk menghindari jenis saham yang bergerak di luar kebiasaan dibandingkan sebelumnya. "Biasanya, investor pemula akan tergiur masuk ke suatu saham yang harganya tiba-tiba naik. Padahal, bisa saja saham itu sedang `digoreng` oleh pemodal besar," katanya.

Ia mengatakan investor dapat memilih saham berbasis kinerja fundamental, misalnya kinerja keuangannya seperti laba bersih, pendapatan serta return on asset (ROA), dan return on equity (ROE).

0 comments

    Leave a Reply