Kebakaran TPA Sarimukti, AZWI: TPA harus pembuangan terkendali, bukan open dumping

IVOOX.id - TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah ditutup untuk sementara waktu sejak Sabtu (19/8/2023) akibat kebakaran. Penyebab awal kebakaran diakibatkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan, tetapi indikasi lain mengungkapkan adanya akumulasi gas metana yang memperburuk situasi dan menyebabkan api sulit dipadamkan.
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam insiden kebakaran ini dan menunjukkan bahwa dampaknya tidak hanya mempengaruhi lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan warga di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Desa Sarimukti, Uci Suwanda, telah melaporkan bahwa lebih dari 50 warga di 15 RW mengalami masalah kesehatan seperti sakit tenggorokan, sesak nafas, dan iritasi mata.
AZWI berpendapat bahwa kebakaran di TPA Sarimukti mencerminkan masalah yang lebih besar yaitu ketidakpedulian sistematis jangka panjang dari berbagai tingkatan pemerintahan.
Meskipun data dari KLHK menunjukkan bahwa ada 364 TPA di Indonesia, dengan 33% di antaranya merupakan Tempat Pembuangan Akhir Terbuka, 55% Tempat Pembuangan Terkendali, dan sisanya 12% Tempat Pembuangan Saniter, AZWI berpendapat bahwa mayoritas TPA di Indonesia mengalami krisis dan masih banyak melakukan praktik pembuangan terbuka.
Meiki W Paendong, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, mengungkapkan bahwa praktik pembuangan terbuka (open dumping) memiliki dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan manusia, dan keberlanjutan ekosistem.
AZWI menyerukan agar Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi TPA di Indonesia.
“Open dumping merujuk pada praktik pembuangan sampah atau limbah secara sembarangan dan tidak teratur di tempat-tempat yang tidak sesuai. Praktik ini memiliki dampak buruk yang signifikan terhadap lingkungan, kesehatan manusia, serta keberlanjutan ekosistem,” ujar Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Meiki W Paendong dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (25/8/2023).
AZWI menekankan bahwa kebakaran di TPA Sarimukti bisa dihindari dengan mengubahnya menjadi sistem pembuangan terkendali dan tempat pembuangan sampah saniter.
Mereka berpendapat bahwa biaya yang dihasilkan dari kebakaran TPA jauh lebih tinggi daripada biaya membeli tanah untuk tempat pembuangan harian atau mingguan. Selain itu, dampak kesehatan pada warga yang berisiko juga harus diperhitungkan.
Kejadian di TPA Sarimukti juga menunjukkan betapa buruknya praktik pembuangan terbuka, di mana sampah tercampur di tempat pembuangan terbuka, termasuk bahan mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan bahan organik.
Bahan-bahan ini rentan terbakar dan dapat memicu kebakaran. Para ahli mengkhawatirkan dampak gas seperti karbon monoksida, hidrogen sulfida, merkuri, dioksin, furan, dan bahan kimia lainnya.
Beberapa bahan kimia dari sampah dapat menghasilkan gas metana yang mudah terbakar atau memicu percikan api kecil jika bereaksi dengan air atau udara. Kebakaran dapat terjadi jika reaksi kimia tidak terkendali.
Oleh karena itu, AZWI menekankan bahwa operasi TPA harus menggunakan sistem pembuangan terkendali, bukan metode terbuka. Kemudian SOP yang jelas diterapkan terutama selama musim kemarau, termasuk larangan merokok, petunjuk menghadapi api, dan sistem peringatan kepada warga.
“Harus ada SOP terutama pada musim kemarau, ada tanda larangan merokok atau bawa api yang cukup jelas, ada arahan menghadapi percikan api sampai terjadi kebakaran besar dan ‘warning system’ agar warga waspada. Panduan teknis pemadaman api harus dikeluarkan dan sebaiknya dengan menggunakan urugan tanah, pakai air hanya waktu awal dan hindari penggunaan AFFF/fire foam, karena mahal dan lebih beracun (mengandung PFAS),” tambahnya.
AZWI menyatakan bahwa kurangnya tata kelola yang efektif telah menyebabkan gagalnya pemilahan dan pengolahan sampah organik di beberapa kota, termasuk Kota Bandung dan Kota Cimahi. Peraturan teknis yang jelas perlu diberlakukan untuk mendukung penegakan hukum oleh pemerintah daerah.
Kejadian ini menjadi contoh bahwa kebakaran TPA yang menggunakan metode terbuka masih berulang setiap tahun di berbagai wilayah Indonesia.
Sampah organik menjadi sumber utama masalah di TPA. Gas metana yang dihasilkan dari sampah organik juga merupakan Gas Rumah Kaca yang kuat. Masalah pengelolaan dan sarana pengelolaan sampah juga memperparah kondisi TPA.
Pemerintah di semua tingkatan harus memastikan pemisahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah organik untuk memperbaiki situasi TPA.
"Pengoperasian TPA sudah tidak diperbolehkan lagi dengan sistem terbuka (open dumping), standar Indonesia minimal harus controlled landfill dengan tutupan urugan tanah harian atau mingguan agar kebakaran dan pencemaran lingkungan dapat dicegah,” tegas Yuyun Ismawati selaku Senior Advisor Nexus3 Foundation.

0 comments