Operasi Tangkap Tangan, Anggota DPR Partai Golkar Dijemput KPK di Rumah Mensos | IVoox Indonesia

May 29, 2025

Operasi Tangkap Tangan, Anggota DPR Partai Golkar Dijemput KPK di Rumah Mensos

Gedung-KPK-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - KPK mengonfirmasi bahwa telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (13/7), dan disebut-sebut melibatkan seorang politisi Partai Golkar berinisial ES dari Komisi VII DPR yang dijemput KPK di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.

"Ada kegiatan di Jakarta, tunggu konpers (konferensi pers) besok," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, dikutip Antara . Ia tak memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus apa dan siapa saja pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar termasuk yang diamankan.

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman mengklarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, namun ES dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah Mensos, namun lebih tepat nya KPK menjemput ES di rumah Mensos," kata Maman di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan saat ES dijemput penyidik KPK di Rumah Dinas Mensos pada Jumat siang, saat itu sedang diadakan acara perayaan ulang tahun putri Idrus Marham yang dihadiri beberapa pejabat Kemensos, keluarga dan beberapa teman maupun kolega.

Menurut dia, ES datang sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan, dan pukul 15.00 WIB petugas KPK datang menemui ES untuk ikut ke kantor KPK dimintai keterangan dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). "Lalu sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK," tuturnya.

Maman mengatakan tidak mengetahui terkait apa ES dijemput KPK dan lebih jelasnya terkait kasus yang menimpa ES, harus menunggu keterangan resmi KPK.

Dia mengatakan atas nama pribadi mengucapkan turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini.

0 comments

    Leave a Reply