Operasi Gabungan Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh
Anggota kepolisian membawa tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (13/8/2026). Operasi gabungan Polres Lhokseumawe, BNN dan Bea Cukai tersebut berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja baru seluas empat hektare dan dimusnahkan sebanyak 17 ribu batang ganja serta memasukkan dua orang terduga pemilik ladang ganja dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ANTARA FOTO/Rahmad


0 comments