Omnibus Law Diharap Mampu Dorong Realisasi Proyek Strategis Nasional | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Omnibus Law Diharap Mampu Dorong Realisasi Proyek Strategis Nasional

tol pekanbaru

IVOOX.id, Jakarta - Omnibus law diharap mampu mendorong realisasi proyek strategis nasional karena akan memangkas regulasi yang tumpang tindih.

"Tantangan ke depan masalah tumpang tindih. Kami dalam omnibus law juga memberikan masukan untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi dan percepatan perizinan," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo di Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut dia, beberapa hal yang perlu ditingkatkan di antaranya kemudahan berusaha khususnya untuk menarik investasi baik investor dalam maupun luar negeri.

Kemudahan itu salah satunya dalam perizinan serta kepastian hukum berinvestasi di Tanah Air.

Wahyu juga mengungkapkan tantangan dalam mendorong realisasi PSN di antaranya penyiapan dokumen berkualitas khususnya dalam pembiayaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Penyiapan dokumen untuk KPBU berbeda dengan APBN. Dalam KPBU siapa yang bertanggung jawab terhadap risiko dan bagaimana mitigasinya," katanya, dikutip Antara.

Tantangan lainnya, lanjut dia, mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan infrastruktur yang sudah terbangun sebelumnya.

Bukan hanya masalah tumpang tindih, tantangan lainnya yakni terkait pemanfaatan lahan dengan menggunakan peta daerah.

"Ini penting kebijakan satu peta untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi serta akurasi dalam perencanaan," katanya.

Tantangan lainnya, kata dia, mendorong pembiayaan alternatif dan mendorong keterlibatan lebih besar dari sektor swasta.

Dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024 kebutuhan investasi dari swasta ditargetkan sebesar 42 persen.

Berdasarkan Perpres Nomor 56 tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres Nomor 58 tahun 2017, pemerintah menetapkan sebanyak 223 PSN dan tiga program di seluruh Indonesia.

Total estimasi pembiayaan seluruh PSN yang tersebar di wilayah Indonesia itu dari tahun 2016 hingga setelah 2020 mencapai Rp4.183 triliun.

Dari jumlah tersebut, pembiayaan dari sektor swasta ditargetkan dari tahun ke tahun meningkat yang mencapai Rp2.427 triliun.

0 comments

    Leave a Reply