Ombudsman Soroti Penanganan Dampak Karhutla di Sejumlah Daerah | IVoox Indonesia

Ombudsman Soroti Penanganan Dampak Karhutla di Sejumlah Daerah

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher, usai menijau seleksi kesehatan calon taruna Poltekimipas di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

IVOOX.id – Ombudsman RI menyoroti dampak kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang kini terjadi di sejumlah daerah dan meminta pemerintah pusat maupun daerah sigap dalam melakukan penanganan. Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawasi dari dekat proses penanganan karhutla yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Dari segi karhutla kami akan melihat proses kesiapan pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait, dalam menanggulangi kebakaran hutan,” kata Nuzran ditemui usai meninjau seleksi kesehatan dan pemeriksaan fisik calon taruna (catar) Politekimipas di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Rabu (14/10/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Nuzran, dampak karhutla kini semakin meluas hingga memicu berbagai musibah fatal, termasuk kecelakaan lalu lintas di Palembang, akibat jarak pandang yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.

“Kita tahu (karhutla) ini bukan hal yang mudah, apalagi kebakaran lahan gambut. Walaupun di permukaan padam, api di bawah masih ada," katanya.

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi upaya serta alokasi anggaran yang telah digelontorkan daerah, seperti Provinsi Jambi yang menyalurkan dana lebih dari Rp30 miliar untuk penanganan karhutla.

Meski demikian, kata dia, kesigapan serta koordinasi antarinstansi di lapangan tetap menjadi perhatian utama pengawasan.

“Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk lebih intensif lagi di lapangan. Nanti kami akan pantau sejauh mana respons masyarakat, apakah ada laporan mengenai kesiapan pemerintah pusat maupun daerah dalam bergandengan tangan untuk bertindak lebih sigap,” ujarnya.

Imbau Pemda Beri Peringatan Dini Skala Ketebalan Asap

Ombudsman RI mengimbau pemerintah daerah untuk memperketat sistem peringatan diri serta mengeluarkan imbauan berkala terkait ambang batas ketebalan asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyebut peringatan ini penting untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari karhutla, seperti kecelakaan lalu lintas dan gangguan kesehatan warga yang tetap harus beraktivitas kerja mencari nafkah.

“Pemerintah perlu memberikan peringatan kepada masyarakat terkait tingkat ketebalan asap dan jarak pandang. Harus ada skala resmi kapan masyarakat masih wajar beraktivitas dan kapan jarak pandang sudah sangat rawan kecelakaan,” kata Nuzran.

Ombudsman menyoroti tingginya risiko dampak kabut asap di sejumlah daerah, seperti kejadian tabrakan beruntun di Sumatera, akibat keterbatasan jarak pandang yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.

Oleh karena itu, imbauan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat terdampak lebih parah lagi dari kabut asap.

“Imbauan ini sangat penting agar masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Nuzran mengatakan, pihaknya berharap langkah cepat di lapangan yang diimbangi dengan komunikasi publik serta imbauan terukur dapat mencegah jatuhnya korban jiwa dan menekan kerugian akibat karhutla.

Terkait pengawasan, Ombudsman RI akan melihat proses kesiapan pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait dalam menanggulangi karhutla.

Saat ini Ombudsman memberikan kesempatan untuk pemerintah dan aparat melakukan penanggulangan.

“Nanti kami akan memantau sejauh mana penanganan dilakukan oleh pemerintah, seperti Jambi yang sudah mengucurkan dana sekitar Rp30 miliar lebih untuk proses ini,” kata Nuzran.

0 comments

    Leave a Reply