Ombudsman RI Terima Laporan Dugaan Penyimpangan oleh Bupati Pesisir Barat Terkait Tambak Udang

IVOOX.id – Ombudsman Republik Indonesia menerima laporan dari tujuh anggota Ikatan Tambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS) mengenai dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum oleh Bupati Kabupaten Pesisir Barat. Laporan tersebut terkait penutupan atau penerbitan lokasi tambak udang sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Tata Wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam laporan yang diajukan, anggota IPPBS mengklaim bahwa prosedur yang dilakukan oleh Bupati dalam menutup atau mengeluarkan izin lokasi tambak udang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut dan meminta Ombudsman untuk melakukan investigasi mendalam.
Menanggapi laporan tersebut, Ombudsman RI segera melakukan pemeriksaan awal dan menemukan beberapa indikasi penyimpangan. Untuk memastikan keabsahan temuan ini, Ombudsman memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat untuk memberikan sanggahan atau tanggapan terhadap hasil temuan pemeriksaan tersebut.
"Ombudsman memberikan waktu hingga 9 Agustus 2024 bagi pihak Pemda untuk menyampaikan tanggapan tertulis terkait temuan pemeriksaan kami," ujar anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di kantor Ombudsman Lampung, Kamis (1/8/2024).
Yeka menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses ini untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan tanggapan yang komprehensif dan jelas agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Ombudsman RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Ombudsman akan merekomendasikan tindakan korektif yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Sementara itu, kasus tersebut menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap sektor tambak udang di Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi masyarakat setempat.

0 comments