Ombudsman RI Lampung Sebut Keterbatasan Sumber Daya Menghambat Investigasi Laporan Masyarakat

IVOOX.id – Ombudsman RI menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam menangani laporan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti keterbatasan lembaga dalam melakukan investigasi secara proaktif tanpa adanya laporan dari masyarakat.
Menurut Yeka, investigasi atas prakarsa sendiri hanya dapat dilakukan jika isu tersebut menjadi perhatian publik yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Namun, tidak semua isu publik bisa diinvestigasi oleh Ombudsman karena keterbatasan sumber daya dan kebijakan yang ada.
"Masih dibutuhkannya adanya laporan dari masyarakat terkait isu-isu yang menjadi kegelisahan publik," ujar Yeka dalam konferensi pers yang digelar di kantor Ombudsman Lampung, Kamis (1/8/2024).
Yeka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang mereka hadapi untuk membantu Ombudsman melakukan tugasnya dengan lebih efektif. Tanpa laporan masyarakat, Ombudsman kesulitan untuk secara proaktif menangani masalah-masalah yang terjadi.
Yeka juga menjelaskan bahwa penanganan kasus di Ombudsman berbeda dengan instansi lain. Prosesnya membutuhkan pembuktian administratif melalui pemeriksaan dan investigasi yang mendalam.
"Di Ombudsman, diperlukan pembuktian di administrasi dengan melakukan pemeriksaan dan investigasi," katanya.
Ia berharap bahwa investigasi di tingkat pusat dapat memiliki ruang yang lebih besar dengan adanya dukungan anggaran yang memadai. Ini penting agar Ombudsman bisa lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
"Investigasi di pusat ruangnya sudah mulai besar dan akan adanya dukungan anggaran untuk bisa melakukan investigasi," ujar Yeka.

0 comments