Ombudsman Klaim Selamatkan Kerugian Masyarakat di Sektor Ekonomi Rp 413,9 miliar

IVOOX.id – Ombudsman RI mengklaim telah menyelamatkan kerugian masyarakat di sektor perekonomian I yakni perdagangan, pertanian, pangan, perbankan, pengadaan barang/jasa, dan perpajakan sebesar Rp 413,96 miliar sejak 2021 hingga 7 Juli 2024.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan realisasi tersebut berasal dari akumulasi potensi penyelamatan kerugian masyarakat atas aduan pelayanan publik di sektor perekonomian I yang mencapai Rp 588,77 miliar.
"Realisasi penyelamatan masyarakat per 7 Juli 2024 dihitung berdasarkan nilai kerugian material pada seluruh laporan yang ditutup dan telah memperoleh penyelesaian permasalahan, baik laporan teregister pada 2024 maupun laporan yang teregister pada tahun sebelumnya," ucap Yeka dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024).
Untuk itu, Yeka menegaskan bahwa pengawasan dan peran Ombudsman menjadi sangat penting dengan adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan segala permasalahan pelayanan publik.
Selain itu, sambung dia, masyarakat tak perlu khawatir saat melapor permasalahan publik karena data pelapor dirahasiakan dan dijamin dengan adanya whistle blowing system.
"Manfaatkanlah keberadaan Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal yang telah disediakan oleh negara dalam rangka perbaikan mutu pelayanan publik baik di sektor pertanian pangan atau sektor lainnya," harapnya.
Yeka menuturkan sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman memiliki peran dalam mengawasi sektor pertanian dan pangan.
Ia mengatakan kebijakan di sektor pertanian dan pangan baik dari hulu ke hilir merupakan rangkaian dari kegiatan pelayanan publik. Dengan demikian dalam penyelenggaraannya, Ombudsman perlu memastikan agar tidak terjadi malaadministrasi di dalamnya.
"Berbagai permasalahan terkait ketahanan pangan telah ditangani oleh Ombudsman, baik dalam bentuk pencegahan hingga temuan malaadministrasi yang tercermin dalam sektor perekonomian I," kata Yeka.

0 comments