Oktober, BI Keluarkan Kebijakan PTP Fintech | IVoox Indonesia

August 5, 2025

Oktober, BI Keluarkan Kebijakan PTP Fintech

1

iVooxid, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat ini bakal mengeluarkan kebijakan terkait Penyelenggaraan Transaksi Pembayaran (PTP). Pengaturan ini akan berkaitan erat dengan model bisnis yang dilakukan dalam industri financial technology (Fintech).

Regulasi Fintech yang akan diatur melalui kebijakan PTP ini sejalan dengan kehadiran industri fintech yang belakangan menjadi sangat populer seiring dengan kuatnya penetrasi internet dan masifnya penggunaan smartphone di tengah masyarakat.

Penyelenggaraan aktivitas usaha dalam model bisnis Fintech seperti penyedia internet payment gateway, penyelenggara electronic wallet, serta penyelenggara penunjang seperti terminal ATM/EDC, dan Point of Sales (POS) akan diatur dalam kebijakan PTP tersebut.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo menerangkan, pengaturan Fintech dalam kebijakan PTP ini akan segera dirilis paling lambat Oktober 2016. Diharapkan dengan kehadiran aturan tersebut industri Fintech akan lebih terarah.

"Fintech akan diatur di PTP itu paling lama Oktober ini," ucap Fungky di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Selain penerbitan aturan Fintech di kebijakan PTP, BI juga akan menjalankan Grand Launching Fintech Office dibarengi dengan Sandbox Regulation yang ada di Fintech ini.[ava]

"Ini akan berdiri bareng, kamu lakukan inovasi di bawah supervisi kita," tukas Fungky.

0 comments

    Leave a Reply