OJK Tingkatkan Perekonomian Pedesaan | IVoox Indonesia

July 13, 2025

OJK Tingkatkan Perekonomian Pedesaan

IMG-20200923-WA0072

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ikut berperan aktif mendorong pengembangan pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang dilakukan antara OJK dan Kemendes PDTT yang ditandatangani bersama belum lama ini oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Wimboh menyampaikan melalui nota kesepahaman itu, OJK akan memperkuat keberadaan BUMDes yaitu dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan bisnis, memperluas akses keuangan serta mendorong digitalisasi melalui program Optimalisasi BUMDes Center.

Adapun pada pilar akses keuangan, OJK akan memfasilitasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengakses sistem keuangan, yang salah satunya dengan menjadi agen Laku Pandai (branchless banking). 

Sementara, pada pilar digitalisasi, OJK mendorong BUMDes terhubung dengan marketplace khusus BUMDes, seperti www.bwmbumdes.com yang bersinergi dengan program Bank Wakaf Mikro (BWM).

Sejak 2018, OJK telah menguatkan 29 BUMDes center di sejumlah daerah. Pada tahun ini, OJK dan Kemendes menargetkan penguatan pada 30 BUMDes center baru. Pada awal 2020 juga telah disinergikan pilot project kredit usaha rakyat (KUR) Klaster sektor pertanian di Ogan Komering Ulu Timur dengan BPD Sumsel Babel.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman OJK dan Kemendes PDTT mencakup yakni peningkatan literasi dan inklusi keuangan di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Kemudian, pengembangan dan pemberdayaan BUMDes dan BUMDesa bersama, pengembangan lembaga keuangan mikro (LKM) dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi, serta terakhir bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wimboh berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara OJK dan Kemendes PDTT dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta mendorong perekonomian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

0 comments

    Leave a Reply