OJK: Tidak Ada Pembahasan Soal “Delisting” CIMB Niaga | IVoox Indonesia

OJK: Tidak Ada Pembahasan Soal “Delisting” CIMB Niaga

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD), JIEXPO Kemayoran Jakarta, Kamis (22/10/2026). (ANTARA/Bayu Saputra)

IVOOX.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada pembahasan atau konsultasi pengajuan opsi delisting PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) kepada regulator, merespons isu potensi penghapusan pencatatan saham bank tersebut yang mencuat belum lama ini.

“Kami juga sudah ada komunikasi, ternyata dibantah langsung oleh pihak CIMB,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi saat dijumpai wartawan di Jakarta, Kamis (22/10/2026), dikutip dari Antara.

Dalam hal ini, Hasan menyampaikan bahwa OJK turut mengapresiasi bantahan resmi yang disampaikan perusahaan induk karena dapat meluruskan pemberitaan yang sebelumnya beredar.

Terkait pemenuhan batas minimum saham beredar di publik atau free float, ia menjelaskan bahwa regulator pada dasarnya telah melakukan pendekatan secara intensif kepada seluruh emiten yang masih memerlukan waktu untuk memenuhi ketentuan baru tersebut.

OJK juga berkomitmen menyediakan solusi dan memberikan kemudahan bagi emiten dalam memenuhi batas minimum free float.

“Jadi, kepada seluruh emiten tidak usah khawatir, kita akan carikan cara-cara dan kemudahan untuk memungkinkan mereka akan melakukan pemenuhan penambahan free float dari saham yang tercatat,” kata Hasan.

Sebelumnya, terdapat pemberitaan yang beredar pada Rabu, 21 Oktober 2026, mengenai rencana delisting CIMB Niaga, dengan privatisasi menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menyikapi ketentuan minimum free float.

Namun demikian, CIMB Group Holdings Berhad sebagai perusahaan induk telah membantah isu tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, CIMB menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan maupun mengajukan proposal formal terkait kemungkinan privatisasi saham CIMB Niaga.

“Sehubungan dengan pemberitaan di media baru-baru ini, CIMB Group Holdings Berhad dengan tegas membantah adanya rencana untuk melakukan privatisasi saham terhadap CIMB Niaga,” tulis manajemen CIMB, dikutip dari Antara.

CIMB Niaga tetap menjadi bagian integral dari jejak operasional regional CIMB, dan pihak CIMB tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di Indonesia.

Selain itu, CIMB juga menyatakan akan terus memenuhi seluruh ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan minimum free float (batas minimum kepemilikan saham publik), secara tepat waktu dan terstruktur.

0 comments

    Leave a Reply