OJK Terima Banyak Laporan Scaming, Total Kerugian Korban Capai Rp 4,6 triliun | IVoox Indonesia

August 27, 2025

OJK Terima Banyak Laporan Scaming, Total Kerugian Korban Capai Rp 4,6 triliun

Kepala Eksekutif Pengawas OJK Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara "Launching Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal" di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

IVOOX.id – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat hingga 17 Agustus 2025, telah masuk 225.281 laporan terkait scamming yang diterima. 139.512 laporan diantaranya bersumber dari korban melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC, sementara 85.769 laporan korban langsung masuk ke sistem IASC.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Kerugian dana korban akibat scam tersebut mencapai Rp4,6 triliun, dengan Rp349,3 miliar dana berhasil diblokir.

"Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku," ujar Friderica dalam acara peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Friderica juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda terdepan melawan scam.

Pada kesempatan itu Friderica menyampaikan ada tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal ini. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media. Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, dengan bersama-sama di Indonesia AntiScam Center ini, kita melakukan kolaborasi upaya preventif dan penindakan," kata Friderica.

0 comments

    Leave a Reply