OJK Siap Dorong Sektor Riil di Normal Baru | IVoox Indonesia

May 3, 2025

OJK Siap Dorong Sektor Riil di Normal Baru

pabrik alas kaki

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

"Hal ini ditunjang stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (24/6).

OJK juga mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Sejalan dengan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan, sampai dengan 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 655,84 triliun dari 6,27 juta debitur.

Untuk sektor UMKM, nilai restrukturisasi mencapai Rp298,86 triliun yang berasal dari 5,17 juta debitur. Sedangkan untuk non UMKM, realisasi restrukturisasi mencapai 1,1 juta debitur dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp356,98 triliun.

"Berdasarkan monitoring data mingguan, pertumbuhan nilai dan jumlah debitur cenderung melambat," ujar Anto, dikutip Antara.

Untuk perusahaan pembiayaan, per 16 Juni 2020, OJK mencatat sebanyak 183 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut.

Realisasinya, dari 4,15 juta jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan, sudah ada 3,43 juta yang disetujui. Adapun total nilainya mencapai Rp121,92 triliun.

Posisi Mei 2020, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04 persen (yoy), sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar 5,1 persen (yoy).

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,87 persen (yoy). Sedangkan industri asuransi berhasil menghimpun tambahan premi sebesar Rp15,6 triliun dimana asuransi jiwa mencapai Rp8,86 triliun dan asuransi umum dan reasuransi Rp6,69 triliun.

Sementara sampai dengan 23 Juni 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp39,6 triliun dari 22 emiten. Di dalam pipeline telah terdapat 83 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp44,6 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL gross) tercatat sebesar 3,01 persen dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 3,99 persen.


0 comments

    Leave a Reply