OJK Sebut Banyak Modus Penipuan Jasa Keuangan selama Bulan Ramadhan | IVoox Indonesia

July 18, 2025

OJK Sebut Banyak Modus Penipuan Jasa Keuangan selama Bulan Ramadhan

antarafoto-ojk-edukasi keuangan untuk-pelajar-220124-sth-1
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (ketiga kiri) memberikan edukasi kepada pelajar di beranda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin (22/1/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

IVOOX.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, sepanjang Bulan Ramadhan 2024 aksi-aksi penipuan di sektor jasa keuangan marak terjadi.

Friderica mengatakan, berdasarkan catatan OJK, pengaduan masyarakat terkait penipuan di sektor jasa keuangan selama Ramadhan mengalami kenaikan. Menurutnya hal itu dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat di momen tersebut.

"Modus penipuan di sektor jasa keuangan marak di bulan Ramadan ini," kata Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/4/2024).

Dia juga mengungkapkan sejumlah modus yang kerap dilakukan oknum penipu tersebut. Diantaranya seperti penawaran investasi melalui aplikasi periklanan yang menawarkan imbal hasil tetap.

"Kemudian misalnya ada tawaran member get member untuk memperbanyak anggotanya ini mesti hati-hati juga. Kemudian penawaran investasi imbal hasil tetap dengan menggunakan logo dan nama perusahaan yang berizin atau impersonifikasi, ini banyak ditemukan pada platform media sosial seperti di Telegram," bebernya.

"Kemudian penawaran pinjaman atau pendanaan tanpa izin, penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tetap dengan menyetorkan sejumlah uang tertentu atau money game," tambahnya.

Lebih lanjut Friderica menambahkan, OJK melaporkan jumlah pengaduan masyarakat pada Maret 2024 naik jika dibandingkan bulan Februari 2024. Aduan yang paling banyak masuk berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, hingga restrukturisasi kredit pembiayaan atau pinjaman.

"Di Februari 2024 2.200 aduan, di Maret 2024 meningkat jadi 2.400 aduan," imbuhnya.

0 comments

    Leave a Reply