OJK: Rasio NPF Bank Syariah Alami Penurunan di Juli 2016 | IVoox Indonesia

May 16, 2025

OJK: Rasio NPF Bank Syariah Alami Penurunan di Juli 2016

1

iVooxid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) perbankan syariah mengalami penyusutan di Juli 2016. Penurunan menjadi 4,7 persen bila dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 4,89 persen.

Meski begitu, rasio NPF perbankan syariah yang sebesar 4,7 persen tersebut masih tinggi, jika dibanding rasio NPF perbankan secara industri sebesar 3,05 persen di Juni 2016.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar, rasio NPF perbankan syariah yang tercatat 4,7 persen paling tinggi disumbang oleh sektor perdagangan besar. Berdasarkan data OJK, kredit macet di sektor perdagangan besar mencapai Rp2,28 triliun.

"Ini disebabkan masih belum pulihnya sektor perdagangan besar karena adanya perlambatan ekonomi,” ujar Mulya, di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Mulya menerangkan, bahwa naik turunnya kondisi perekonomian nasional saat ini, telah berdampak pada penyaluran pembiayaan perbankan syariah, sehingga turut menyumbang tingginya rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah. "Karena total pembiayaannya tidak tumbuh, sehingga NPF-nya besar sampai di atas 4 persen. Ditambah lagi terjadi situasi ekonomi yang melambat. Kalau ekonomi tidak melambat, kita tidak akan lihat NPF itu naik," ungkap Mulya.

Meski demikian, lanjut Mulya, belum ada perbankan syariah yang tingkat NPF-nya menyentuh posisi di atas 5 persen. "Overall memang mendekati ke 5 persen, tapi belum sampai di atas 5 persen. Sekarang sudah mulai turun dan mereka sudah mampu mitigasi risiko pembiayaannya," tukas Mulya.[ava]

0 comments

    Leave a Reply