OJK: Pemerintah Harus di Depan Pacu Permintaan di Tengah Pandemi | IVoox Indonesia

April 29, 2025

OJK: Pemerintah Harus di Depan Pacu Permintaan di Tengah Pandemi

Wimboh-Santoso-Bisnis-com

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai pemerintah harus berada di depan alias memimpin upaya-upaya untuk menstimulasi agar permintaan di masyarakat dapat meningkat di tengah pandemi.

"Dalam kondisi begini, pemerintah harus di depan untuk stimulate demand. Pemerintah saat ini terus bekerja keras agar demand ini bisa cepat tumbuh. Spending government juga akan dipercepat dan berbagai kendala juga akan di-tackle," ujar Wimboh dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Menurut Wimboh, stimulus-stimulus untuk meningkatkan permintaan saat ini sangat krusial. Peranan pemerintah melalui bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi pun diharapkan akan lebih masif untuk mendorong daya beli.

"Kita ke depan ini yang utama adalah bagaimana demand bisa kita stimulate dengan berbagai upaya kita melalui koridor bagaimana protokol kesehatan dipatuhi dan juga bagaimana berbagai stimulus pemerintah untuk men-stimulate demand, terutama bagaimana bansos-bansos bisa dilakukan secara masif dan tepat sasaran, dan masih banyak lagi bagaimana kita stimulate demand di daerah," ujar Wimboh, dikutip Antara.

Belanja kementerian/lembaga saat ini dinilai masih belum optimal. Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp254,4 triliun atau 36,6 persen dari pagu.

Wimboh menuturkan, apabila masih ada hal terkait regulasi yang diharapkan ke depan, OJK bersama pemerintah dan Bank Indonesia akan sangat pro aktif mengakomodasi baik dari sisi fiskal, moneter, maupun sektor jasa keuangan.

"Dari sisi OJK, perpanjangan POJK 11, sudah kami jawab tidak ada masalah. Perbankan tidak perlu ragu, itu akan diperpanjang," kata Wimboh.

OJK memang tengah mengkaji perpanjangan relaksasi aturan OJK tentang restrukturisasi kredit bermasalah (NPL) sampai Maret 2022 atau diperpanjang lagi satu tahun ke depan.

Wimboh menambahkan, selain relaksasi aturan OJK, perlu stimulus lanjutan dari pemerintah untuk mendorong penyaluran tambahan kredit modal kerja bagi UMKM dan korporasi dengan skema penjaminan dari pemerintah.

Dari sisi perbankan, perlu segera mengadaptasi proses bisnisnya di era kenormalan baru dengan melakukan percepatan digitalisasi perbankan. Ia mengharapkan perbankan seluruh Indonesia agar mempercepat integrasi IT untuk dapat menyediakan layanan keuangan yang lebih kompetitif.

"Mudah-mudahan dengan cara begini pertumbuhan kredit kita bisa naik dan juga PDB kita bisa naik. Meskipun akhir tahun mungkin PDB kita masih negatif meski tidak terlalu besar, trennya sudah membaik dibandingkan posisi Juni 2020," ujar Wimboh.


0 comments

    Leave a Reply