OJK Pasar Modal Sediakan Pembiayaan Pembangunan | IVoox Indonesia

May 14, 2025

OJK Pasar Modal Sediakan Pembiayaan Pembangunan

1
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Istimewa)

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan peran pasar modal dalam menyediakan pembiayaan pembangunan dan kebutuhan pembiayaan bagi korporasi serta usaha kecil dan menengah.

“Pada 2019 mendatang, seluruh pelaku pasar modal Indonesia bertekad untuk kembali memberikan kontribusi terbaiknya, khususnya untuk mendukung pembiayaan program-program ekonomi prioritas,” ujar Wimboh Santoso dalam sambutan Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2018 di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Ia menambahkan, pada 2018 terdapat 24 emiten sektor infrastuktur yang melakukan “fund raising” melalui pasar modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun.

Selain itu, penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) terkait infrastruktur dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp7,44 triliun.

Kemudian, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan total nilai sekuritisasi Rp3,57 triliun. Dan, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estat (KIK-DIRE) dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun.

Dalam rangka meningkatkan likuiditas pasar, Wimboh Santoso juga menyampaikan, pihaknya telah mempercepat penyelesaian transaksi di Bursa Efek menjadi dua hari (T+2) dari sebelumnya T+3.

“Kami mencatat rata-rata volume harian meningkat 37,47 persen dari 9,2 miliar transaksi menjadi 12,8 miliar transaksi dan rata-rata nilai transaksi naik 26,96 persen dari Rp8,1 triliun menjadi Rp10,2 triliun,” paparnya.

Pada kesempatan itu, yang juga dihadiri oleh Presisen Joko Widodo, Wimboh Santoso menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang merespon cepat dan antisipatif mengenai perkembangan ekonomi yang cukup dinamis baik tingkat global maupun domestik sehingga menjaga kepercayaan investor terhadap industri pasar modal nasional.

0 comments

    Leave a Reply