OJK Nilai Inklusi Keuangan Tingkatkan Ekonomi Indonesia
IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai inklusi keuangan merupakan solusi yang dapat ditempuh dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekonomi Indonesia saat ini memang sebagai kekuatan ekonomi terbesar ke-16 dunia dan diperkirakan akan menjadi negara terbesar ke-8 di tahun 2030 nanti.
"Namun, bila dilihat dari PDB per kapita, Indonesia masih bertengger di peringkat 112 dunia, jauh lebih rendah dari Malaysia di peringkat ke-68 dan Thailand di peringkat ke-84 dunia. Belum lagi apabila kita melihat tren tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan yang masih menjadi pekerjaan rumah kita," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Wimboh mengaku, peningkatan inklusi Keuangan adalah jawaban dari berbagai persoalan di atas. Bank Dunia di salah satu publikasinya di tahun 2018 menegaskan bahwa semakin tinggi tingkat inklusi keuangan masyarakat, akan memungkinkan mereka membuat keputusan yang tepat mengenai pengelolaan keuangannya, penggunaan produk dan layanan keuangan, menopang perkembangan sektor keuangan, dan lebih luas lagi mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sebuah studi oleh World Bank lainnya juga menegaskan bahwa peningkatan inklusi keuangan sebesar 1 persen dapat mendorong pertumbuhan PDB per kapita +0,03 persen," ucap Wimboh.
Dalam studi tersebut juga disampaikan, dengan peningkatan 20 persen dalam tingkat inklusi keuangan suatu negara, akan ada penciptaan tambahan 1,7 juta pekerjaan baru. "Oleh karena itu, kebutuhan akan program inklusi keuangan yang lebih efektif dan efisien sangatlah besar," ucap dia.
Wimboh menuturkan, kita patut syukuri Pemerintah memiliki komitmen besar dalam peningkatan inklusi keuangan ini dengan diterbitkannya Revisit Strategi Nasional Inklusi Keuangan dengan lima pilar utama, yaitu (1) Edukasi Keuangan, (2) Hak Properti Masyarakat (sertifikasi tanah rakyat), (3) Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan (Financial Technology akan banyak berperan), (4) Layanan Keuangan pada Sektor Pemerintahm, dan (5) Perlindungan Konsumen.
"Pemerintah berkomitmen pada akhir tahun 2019 tingkat inklusi keuangan Indonesia dapat naik menjadi 75 persen dari yang sebelumnya hanya 36 persen di akhir tahun 2014 dan literasi keuangan meningkat menjadi 35 persen dari yang sebelumnya hanya 29,7 persen," katanya.
Lebih jauh, Wimboh menyatakan, inklusi keuangan ini bukan hanya merupakan agenda nasional, tetapi juga internasional.
"Kita melihat bagaimana Queen Maxima, utusan khusus PBB untuk inklusi keuangan memberikan perhatiannya besar pada upaya peningkatan inklusi Keuangan di banyak negara termasuk Indonesia," tukas dia. [ava]
0 comments