OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Aset Kripto | IVoox Indonesia

May 2, 2025

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Aset Kripto

OJK Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

IVOOX.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028).

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi mengatakan, Peta Jalan IAKD 2024 – 2028 diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD untuk dapat memberikan manfaat yang lebih luas tidak hanya bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga dapat mendukung perekonomian nasional.

“Serta mendukung pendalaman pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat," kata Hasan Fawzi dalam siaran pers Jumat (9/8/2024).

Menurutnya Peta Jalan IAKD memiliki tujuan strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif dan berkesinambungan dengan fokus pada empat pilar yaitu Pengaturan dan Pengembangan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Perizinan dan Informasi dan Inovasi.

“Implementasi atas ke empat pilar ini kami formulasikan dalam sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan pada tiga fase yang saling berkesinambungan dalam kurun waktu 2024-2028," kata Hasan.

Sembilan program strategis dimaksud mencakup area-area: Pengaturan Terkait Perizinan, Pengawasan dan Pengembangan; Regulatory Sandbox; Digital Innovation Center; Standarisasi dan Pedoman Inovasi; Suptech dan Regtech; Pilot Project Untuk Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan Dan Program Prioritas Pemerintah; Literasi dan Inklusi Keuangan Digital; Transformasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia; dan Aliansi Strategis.

“OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik secara internal maupun melibatkan seluruh pemangku kepentingan," kata Hasan.

0 comments

    Leave a Reply