OJK : Hingga Akhir Tahun, Kredit Perbankan Diprediksi Tumbuh 6-8% | IVoox Indonesia

May 1, 2025

OJK : Hingga Akhir Tahun, Kredit Perbankan Diprediksi Tumbuh 6-8%

1
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (Foto: Istimewa)

iVooxid, Jakarta - Kredit perbankan nasional hingga akhir tahun ini diperkirakan tumbuh sekitar 6-8%, dimana sektor yang menunjukkan perbaikan terbesar adalah segmen ritel. Pertumbuhan kredit perbankan tersebut ditopang oleh penurunan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) menjadi 3,1% pada akhir September 2016. Demikian diungkapkan Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Muliaman mengemukakan, kendati pertumbuhan kredit sudah menggeliat lagi, tetapi pertumbuhan ekonomi harus tetap dikaji lagi karena belum terlalu fantastis. Penurunan rasio kredit bermasalah menunjukkan kekhawatiran terhadap risiko berkurang. Meski demikian, industri jasa keuangan Indonesia masih banyak menghadapi tantangan pada tahun ini. Karena itu, OJK meminta agar sektor perbankan tetap melakukan mitigasi risiko, khususnya jika risiko itu berpotensi mendorong kenaikan kredit bermasalah.

“Pada triwulan keempat tahun ini masih akan ada tantangan dari proses pemulihan ekonomi domestik dan dari dinamika ekonomi global seperti sentimen dari permilihan Presiden Amerika Serikat dan ekspektasi kenaikan tingkat suku bunga The Federal Reserve pada Desember 2016.

Menurut Muliaman, perekonomian Cina dan Jepang juga masih mengalami masalah. Karena itu, OJK meminta industri jasa keuangan agar terus mendorong pembangunan perekonomian Indonesia. Di tengah masih melambatnya pertumbuhan ekonomi domestik dan ketidak pastian ekonomi global, regulator berharap industri keuangan tetap dapat menjadi aset bagi pembangunan ekonomi nasional.

Kendati kondisi perekonomian global masih menjadi tantangan, Muliaman yakin bahwa industri jasa keuangan masih mampu memberi kontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 6% di 2018. Terkait dengan itu, OJK mengajak industri keuangan untuk tumbuh secara sehat, dengan melaksanakan Masterplan Industri Jasa Keuangan yang diluncurkan beberapa waktu lalu.

Muliaman mengungkapkan, ada tiga pilar dalam masterplan industri keuangan. Pertama adalah pelaku usaha menjaga stabilitas industri keuangan melalui penanganan yang profesional dan berpegang pada prinsip good corporate governance (GCG). Kedua, industri keuangan harus memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian nasional. Ketiga, industri keuangan harus mudah diakses, termasuk di pulau-pulau terluar, di desa-desa terpencil dan pelosok lainnya.

Muliaman menegaskan, industri keuangan harus inklusif dan tidak eksklusif. Dengan semakin meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat, maka semakin banyak pula keinginan masyarakat untuk mendekat kepada industri keuangan. Otomatis, permintaan kepada jasa keuangan juga akan semakin besar.”Permintaan jasa keuangan akan sejalan dengan pendapatan masyarakat. Kita harus mampu membuka akses bagi kelompok masyarakat kelas menegah,” tandasnya.[abr]

0 comments

    Leave a Reply